Categories: BERITA UTAMA

Penyedia Dana dan Penyuplai Senpi KKB Dibekuk

Tiga Senpi Laras Panjang dan Uang Rp 28 Juta Jadi Barang Bukti 

JAYAPURA-Tim gabungan kembali berhasil menangkap dua orang yang diduga penyuplai senjata api (senpi) dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). 

Dua terduga pelaku yaitu GT dan AT ditangkap di dua lokasi yang berbeda di Kabupaten Jayapura, Jumat (3/9). 

Dari tangan pelaku tim gabungan mengamankan tiga pucuk senjata laras panjang yaitu dua pucuk jenis M16 dan sepucuk senpi jenis SS1. Selain itu, polisi juga mengamankan uang Rp 28 juta, lima magazen dan beberapa butir amunisi.

Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol. Faizal Ramadhani mengungkapkan, tim gabungan pertama kali menangkap GT di daerah Sentani Timur Kabupaten Jayapura sekira pukul 10.00 WIT.

Dari penangkapan ini, tim menurut Faizal Ramadhani melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap AT di daerah Doyo, Kabupaten Jayapura sekira pukul 13.50. 

Dari pemeriksaan terhadap GT, tim menurut Faizal Ramadhani menemukan uang Rp 28 juta, tiga pucuk senjata laras panjang, lima magazen dan beberapa butir amunisi di rumahnya di daerah Genyem.

“Tiga pucuk senjata ini meliputi satu pucuk senjata jenis M16 dan dua pucuk senjata jenis SS1,” jelas Faizal kepada wartawan, Jumat (3/9)

Dari hasil penyelidikan, pelaku AT menurutnya berperan sebagai penyedia dana untuk GT. Sementara GT  berperan sebagai pencari senjata dan amunisi yang diduga dibawa ke KKB. 

Dari analisis Polda Papua, KKB yang berada di daerah Pegunungan Tengah Papua memiliki dana besar untuk membeli senjata dan amunisi. Sebagaimana KKB di daerah pegunungan meliputi kelompok di bawah pimpinan Lekagak Telenggen dan Militer Murib.

”Kami akan menyelidiki aliran dana untuk kedua pelaku yang membeli amunisi dan senjata. Kami juga akan menelusuri kelompok yang menerima amunisi dan senjata tersebut,” paparnya.

Disinggung apakah kelompok ini sudah terjepit di Nabire dan Timika terkait dengan jual beli senjata, Faizal mengatakan bisa jadi. Namun, pihaknya akan melakukan pengembangan dan penyidikan yang lebih jelas.“Terakhir kita melakukan penangkapan jual beli senjata sekitar 10 bulan yang lalu di Nabire,” kata Faizal.

Untuk kedua pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua. Kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Krimum Polda Papua.

Sementara itu, Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol AM Kamal menjelaskan, proses pengembangan penyidikan terhadap kasus ini masih berlangsung. Dimana GT masih didalami lagi terkait jaringan KKB yang dia ikuti. 

“Aparat TNI-Polri akan menindak tegas kelompok manapun yang melakukan pelanggaran hukum, terutama yang mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Kamal.

Untuk penangkapan GT  lanjut Kamal, tim investigasi dan lidik Satgas Nemangkawi mendapat informasi GT memiliki senjata api untuk diberikan kepada KKB. GT ditangkap dengan cara dihadang di Polsek Sentani Timur saat dirinya berada di angkutan umum.

Setelah melewati proses interogasi, GT mengarahkan tim untuk bergerak menuju Sabron. Sesuai keterangan GT bahwa senjata api disembunyikan di dalam tanah di salah satu rumah kosong.

Setiba di Sabron, tim menggali tanah sedalam 30 cm dan ditemukan peti terbuat dari kayu yang berisikan 3 pucuk senjata laras panjang serta 1 buah tas berisi magazen. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

15 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

17 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

18 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

19 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

20 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

21 hours ago