

Mobil Toyota Rush PA 1190 SM yang mengalami kecelakaan tunggal di KM 8 Jalan Hamadi-Holtekamp, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (3/8) pagi. (FOTO: Yonathan/Ceposonline)
JAYAPURA-Baru Selasa (2/8) kemarin tiga oknum anggota Polri dari Polresta Jayapura Kota diberi sanksi akibat mengonsumsi minuman keras, kini tiga oknum polisi lainnya nampaknya akan menyusul. Ketiganya diketahui mengonsumsi Miras hingga kendaraan yang digunakan mengalami kecelakaan hebat di KM 8,700 jalan poros Hamadi-Holtekamp, Rabu (3/8) pagi.
Meski kecelakaan tunggal namun kondisi mobil Rush dengan nomor polisi, PA 1590 SM mengalami rusak berat. Ketiga anggota polisi yang di dalamnya juga mengalami luka – luka, bahkan salah satunya belum sadarkan diri.
Dari kronologis yang disampaikan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor Dean Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si., melalui Kasat Lantas, Kompol, Pillomina Ida Waymramra kejadian ini terjadi sekira pukul 06.00 WIT. Dimana berawal ketika mobil Rush PA 1590 SM yang dikemudikan salah satu anggota Polisi inisial Ma melaju dari arah Holtekamp menuju arah Jembatan Youtefa dengan kecepatan tinggi. Mobil tersebut juga membawa dua anggota polisi lainnya yakni Ji dan St. Sesampainya di tempat kejadian perkara tepatnya di Kilometer 8,700 mobil tersebut hilang kendali dan menabrak median jalan.
Setelah itu laju mobil tak tertahankan dan kembali menabrak tiang lampu penerangan jalan. Setelah menabrak tiang lampu penerangan jalan mobil Rush PA 1590 SM keluar jalur kejalur sebelah kanan jalan kemudian terbalik dan mengakibatkan pengemudi dan para penumpangnya mengalami luka-luka.
“Pengemudi dan penumpangnya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh masyarakat yang melintas,” ujar Kompol Pillomina, Rabu (3/8).
Dari kecelakaan tunggal ini menurut Pillomina diduga sopir dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (alkohol) sehingga tak bisa mengontrol laju mobil hingga menghantam median jalan kemudian menabrak tiang.
Kata Pillomina akibat kecelakaan ini sang supir, Ma mengalami luka lecet pada dahi dan rasa sakit pada kepala, lalu penumpang inisial Ji mengalami luka lecet pada tangan kiri dan dada terasa sakit sedangkan St mengalami luka sobek pada kepala, luka lecet di alis, luka lecet pada kaki sebelah kanan, dan belum sadarkan diri.
“Satu penumpang mengalami luka berat dan masih ditangani medis dan kerugian akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 100 juta,” tutupnya. (ade/nat)
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…