Categories: BERITA UTAMA

Diduga Miras, Tiga Oknum Polisi Jadi Korban Laka Tunggal

JAYAPURA-Baru Selasa (2/8) kemarin tiga oknum anggota Polri dari Polresta Jayapura Kota diberi sanksi akibat mengonsumsi minuman keras, kini tiga oknum polisi lainnya nampaknya akan menyusul. Ketiganya diketahui mengonsumsi Miras hingga kendaraan yang digunakan mengalami kecelakaan hebat di KM 8,700 jalan poros Hamadi-Holtekamp, Rabu (3/8) pagi.

Meski kecelakaan tunggal namun kondisi mobil Rush  dengan nomor polisi, PA 1590 SM mengalami rusak berat. Ketiga anggota polisi yang di dalamnya juga mengalami luka – luka, bahkan salah satunya belum sadarkan diri.

Dari kronologis yang disampaikan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor Dean Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si., melalui Kasat Lantas, Kompol, Pillomina Ida Waymramra kejadian ini terjadi sekira pukul 06.00 WIT. Dimana berawal ketika mobil Rush PA 1590 SM yang dikemudikan salah satu anggota Polisi inisial Ma melaju dari arah Holtekamp menuju arah Jembatan Youtefa dengan kecepatan tinggi. Mobil tersebut juga membawa dua anggota polisi lainnya yakni Ji dan St. Sesampainya di tempat kejadian perkara tepatnya di Kilometer 8,700  mobil tersebut hilang kendali dan  menabrak median jalan.

Setelah itu laju mobil tak tertahankan dan kembali menabrak tiang lampu penerangan jalan. Setelah menabrak tiang lampu penerangan jalan mobil Rush PA 1590 SM keluar jalur kejalur sebelah kanan jalan  kemudian terbalik dan mengakibatkan pengemudi dan para penumpangnya mengalami luka-luka.

“Pengemudi dan penumpangnya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh masyarakat yang melintas,” ujar Kompol Pillomina, Rabu (3/8).

Dari kecelakaan tunggal ini menurut Pillomina diduga sopir dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (alkohol) sehingga tak bisa mengontrol laju mobil hingga menghantam median jalan kemudian menabrak tiang.

Kata Pillomina akibat kecelakaan ini  sang supir, Ma mengalami luka lecet  pada dahi dan rasa sakit pada kepala, lalu penumpang inisial Ji mengalami luka lecet pada tangan kiri dan dada terasa sakit sedangkan St  mengalami luka sobek pada kepala, luka lecet di alis, luka lecet pada kaki sebelah kanan, dan belum sadarkan diri.

“Satu penumpang mengalami luka berat dan masih ditangani medis dan kerugian akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 100 juta,” tutupnya. (ade/nat)

newsportal

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

22 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

22 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

1 day ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

1 day ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

1 day ago