Categories: BERITA UTAMA

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​“Sanksinya juga ada, semua sudah diatur di dalam aturan (kepegawaian),” ujarnya. Secara nasional, kedisiplinan PNS telah diatur secara ketat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Regulasi ini mencakup larangan serta skema hukuman disiplin, mulai dari teguran ringan hingga sanksi berat berupa pemecatan, sebagai upaya menjaga loyalitas dan performa birokrasi di Indonesia. (mww/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Keluarga Pelaku dan Korban Sepakat Serahkan ke PolisiKeluarga Pelaku dan Korban Sepakat Serahkan ke Polisi

Keluarga Pelaku dan Korban Sepakat Serahkan ke Polisi

Kapolres mengatakan, aktivitas masyarakat di Kota Agats telah kembali berjalan normal. Kegiatan perekonomian, pelayanan publik,…

7 hours ago

Wali Kota: Sikapi Keluhan Warga, Tak Boleh Ada Ancaman!

  Dalam sidak tersebut, Wali Kota menerima laporan dari warga yang mengaku mendapat ancaman dari…

8 hours ago

​Drainase Tersumbat, Banjir Meluap di Pasar Youtefa

  Kawasan Pasar Induk Youtefa yang berada di Distrik Abepura menjadi salah satu titik terdampak…

9 hours ago

Tiga Kabupaten Terkendala Penilaian Ketahanan Bencana

  Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua, Robert L.N. Awi mengatakan, dari sembilan kabupaten/kota…

10 hours ago

Pengendara Motor Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

Penyidik Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Muara Tami masih menyelidiki kasus kecelakaan…

11 hours ago

Nilai Toleransi Penting Ditanamkan di Bangku Sekolah

  Menurut Abisai, Kota Jayapura merupakan daerah yang memiliki keberagaman masyarakat, baik dari sisi suku,…

14 hours ago