Categories: BERITA UTAMA

KNPB Sebut Tak Ada Integrasi Melainkan Pencaplokan Secara Ilegal

Ketiga, mengadopsi resolusi yang mewajibkan Indonesia membuka akses penuh bagi jurnalis internasional, pemantau HAM, dan organisasi kemanusiaan ke seluruh wilayah Papua tanpa syarat. Keempat, menerapkan mekanisme tekanan diplomatik dan sanksi internasional jika Indonesia terus menolak kewajiban hukumnya berdasarkan Piagam PBB.

Lalu untuk Mahkamah Internasional perlu segera mengeluarkan Advisory Opinion mengenai status hukum West Papua berdasarkan prinsip self-determination dalam hukum internasional kemudian menyatakan secara resmi bahwa Pepera 1969 tidak memenuhi standar minimum hukum internasional dan tidak dapat dijadikan dasar legitimasi kedaulatan Indonesia atas West Papua.

KNPB menutup seruan nasional ini dengan pernyataan yang lahir bukan dari keputusasaan, melainkan dari keyakinan yang dibangun di atas enam dekade perlawanan, pengorbanan, dan harapan bangsa Papua: “Enam puluh tiga tahun mereka mencoba membungkam kami. Enam puluh tiga tahun kami terus berbicara. Senjata bisa membunuh tubuh. Tapi senjata tidak bisa membunuh kebenaran. Senjata tidak bisa membunuh sejarah. Senjata tidak bisa membunuh hak,” tutup Agus.

Sementara agenda seminar nasional yang awalnya akan dilakukan di kesusteran Perumnas III pagi kemarin mendadak dibatalkan. Pihak panitia menyatakan ada pihak yang mengintervensi dan membooking lokasi kegiatan sehingga kegiatan tersebut dialihkan ke Sekretariat KNPB di Kampwolker. Dalam seminar ini beberapa sosok dihadirkan semisal Hakim Bahabol pereakilan New Guinea Raad, lalu Pdt Benny Giay, praktisi hukum Gustaf Kawer SH dan Edison Waromi.(ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 LembagaAlokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

2 days ago

Luluskan 46 Siswa, SNK Olahraga Papua Gandeng FIK Uncen

Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…

2 days ago

Tahun ini, SMAN 4 Jayapura Siapkan Kuota 432 Siswa Baru

SMAN 4 Jayapura mulai mempersiapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027…

2 days ago

KY Tekankan Integritas Penegakan Hukum Pemilu di Papua

Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan…

2 days ago

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

3 days ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

3 days ago