Categories: BERITA UTAMA

Korban Pembunuhan Warga Sipil dan Tak Ada Pengungsian

Frits Ramandey

*Komnas HAM: Pernyataan TPN-PB Penyesatan Terhadap Publik di Papua

JAYAPURA-Polres Yahukimo membantah dengan tegas klaim TPN-PB yang menyebutkan tiga korban pembunuhan di Yahukimo, Agustus lalu merupakan intelejen. 

Kapolres Yahukimo, AKBP. Benny Adi menegaskan bahwa tiga korban pembunuhan murni warga sipil. Tiga korban tersebut yaitu  Henry Jovinski (25) Staff KPU Kabupaten Yahukimo yang dibunuh tanggal 11 Agustus 2020. Korban kedua, Muhammad Thoyib (39) juga warga sipil yang sehari-hari bekerja sebagai tukang meubel dan dibunuh tanggal 20 Agustus. Korban ketiga menurut Benny, Yauzan alias Ocang (34) juga warga sipil yang sehari-hari bekerja sebagai tukang antar batako. 

“Mereka (TPN-PB) menebar hoax dan sengaja mempropaganda keadaan. Ini jelas-jelas yang meninggal adalah dua karyawan dan satu staf KPUD Yahukimo,” tegas Kapolres Benny Adi saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (2/9).

Lanjut Kapolres, terkait dengan tiga kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Yahukimo, pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku, sembari mencari kepastian di mana pelaku.

“Pelaku sudah kami kantongi identitasnya, hanya saja keberadaannya selalu berpindah-pindah. Kami selalu intensif melakukan pencarian,” ucapnya.

Kapolres juga membantah jika terjadi pengungsian di Kabupaten Yahukimo akibat penyisiran yang dilakukan oleh anggota di lapangan pasca kasus pembunuhan tersebut.

“Tidak ada pengungsian. Masyarakat ada di rumahnya  masing-masing. Mereka sengaja ciptakan opini membuat kebencian terhadap aparat keamanan,” tegasnya.

Dikatakan, saat anggota melakukan penyisiran. warga sudah diberitahu. Hal ini agar tidak membuat kecemasan di masyarakat itu sendiri.

“Kami melindungi seluruh warga termasuk mereka yang berseberangan dengan kita. Siapa saja, tidak boleh melakukan tindakan kriminalitas dalam bentuk apapun. Kalau melakukan kriminal kami tindak tegas,” tegasnya.

Secara terpisah Kepala Komnas HAM RI  Perwakilan Papua, Frits Ramandey menyampaikan pernyataan TPN-PB melalui juru bicaranya Sebby Sembom bahwa para korban yang dibunuh di Yahukimo adalah intelejen, merupakan pernyataan yang tidak bisa dibenarkan. Apalagi dalam pernyataannya TPN-PB juga menyatakan semua warga non Papua adalah intelejen sehingga sewaktu-waktu bisa dieksekusi.

“Dari aspek HAM itu tidak bisa dibenarkan. Apapun alasannya, semua orang punya status sosial yang berbeda dengan tanggung jawab yang berbeda,” ucap Frits kepada Cenderawasih Pos.

Menurut Frits, Indonesia sebagai negara hukum tentunya memiliki institusi dan bekerja masing-masing. Dimana intelejen punya profesi sebagai intel dan dalam institusi intelejen, sehingga tidak bisa digenaralisir semua orang non Papua  adalah intelejen.

“Pernyataan TPN-PB adalah pernyataan penyesatan terhadap publik di Papua yang mengakibatkan terjadinya resistensi antara hubungan sosial dan mencedari HAM itu sendiri,” pungkasnya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Longsor Susulan di Tembagapura, Dua Honai Hanyut

Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…

5 hours ago

Dekai Menghangat, Dua Warga Jadi Sasaran Tembak

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…

6 hours ago

Depapre Jadi Basis Perikanan Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…

6 hours ago

Pusara Demo Bukan di Papua Harusnya Aksi Menyesuaikan Lokasi

"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…

7 hours ago

Cuaca Ekstrem Membayangi Sejumlah Wilayah di Papua

Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…

7 hours ago

Bekerja Bukan Lagi Soal Ideal, Tapi Kebutuhan yang Tak Bisa Ditunda

Di Papua, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei tidak hanya menjadi…

8 hours ago