Kepala Cabang PT PELNI Jayapura, Daulat Apul Grevasius Naibaho saat memberikan keterangan Pers, belum lama ini. (foto: Yohana/Cepos)
JAYAPURA – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) memberi pernyataan tegas terkait masih adanya keluhan penumpang kapal yang mengaku harus membayar untuk mendapatkan kasur. Pelni menyatakan bahwa jual beli kasur di atas kapal adalah tindakan ilegal dan tidak dibenarkan.
Setiap penumpang yang memiliki tiket, baik penumpang dengan fasilitas seat maupun non-seat secara otomatis mendapatkan hak fasilitas tempat tidur berupa kasur atau matras secara gratis. Kepala Cabang PT Pelni Jayapura, Daulat Apul Grevasius Naibaho, mengatakan penumpang tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
“Pelni tidak memperbolehkan jual beli kasur di atas kapal. Setiap penumpang yang memiliki tiket berhak memperoleh fasilitas kasur. Demikian juga bagi penumpang non-seat berhak mendapatkan matras yang biasanya akan dibagikan setelah kapal berangkat,” jelasnya, Senin (31/8).
Ia menegaskan, apabila terdapat oknum anak buah kapal (ABK) yang meminta pembayaran atau menawarkan penyewaan kasur kepada penumpang, hal tersebut dapat dilaporkan kepada perwira kapal. Pelni juga meminta penumpang mengumpulkan bukti apabila menemukan adanya aktivitas tersebut agar dapat ditindaklanjuti oleh manajemen.
Page: 1 2
Jadi aparat mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi hasil penyidikan mengenai rencana berkumpulnya kelompok Batalyon Eden…
Bayangkan saja jika satu kota dilanda cuaca ekstrim seperti hujan es selama berbulan-bulan dan tak…
Direktur Sepakbola Persipura, Alfredo Vera, menegaskan bahwa siapapun yang datang menukangi Persipura pasti memiliki beban.…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan saat ini terdapat sekitar 10 titik CCTV yang…
-Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri meminta adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota…
Putu mengatakan, VA ditangkap di Rumah Sakit Kasih Herlina Timika, Papua Tengah, Minggu, 30 Agustus…