Hadirnya edaran walikota ini kata Deli diharapkan bisa menjadi eksen baru di bidang pendidikan khususnya di Kota Jayapura.
“Terobosan walikota ini sangat baik dalam pemerataan pembangunan sektor pendidikan, dimana semua golongan masyarakat bisa menyekolahkan anaknya dengan beban yang tidak terlalu besar, saya rasa ini cukup membantu,” ungkapnya.
Komisi D DPRK juga sangat welcome terhadap aduan dan laporan dari masyarakat jika menemukan hal serupa.
“Bagi orang tua murid yang melihat, mendengar dan mengalami hal ini silakan lapor ke kami bisa juga langsung ke pemerintah kota, agar praktik pungli ini tidak lagi ada di sekolah-sekolah,” tegasnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…
“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…
“Kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura dan Sarmi menjadi pusat pertanian perkebunan yang akan kami bangun…
Meski dana Otsus terus mengalami peningkatan signifikan secara nominal, narasi kegagalan dalam menyejahterakan Orang Asli…
Suara Perempuan Papua Bersatu menggelar mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Kamis (30/4). Sejumlah aspirasi dari…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mengimbau…