Categories: BERITA UTAMA

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​”Saya terbuka untuk berdiskusi demi memperbaiki dengan sebenar-benarnya dan sesungguh-sungguhnya terkait dengan permasalahan tanah yang ada di Kota Jayapura,” pungkasnya. Diketahui sebelumnya Kantor Pertanahan (BPN) Kota Jayapura menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, profesionalisme, dan kepastian hukum dalam pelayanan pertanahan.

Pernyataan ini disampaikan Kepala BPN Kota Jayapura, Pieter Waromi, kepada Cenderawasih Pos, Selasa (28/9), menanggapi sorotan dan perhatian yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura terkait standar waktu serta transparansi pelayanan.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses layanan pertanahan di BPN Kota Jayapura pada prinsipnya mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hitungan waktu penyelesaian dimulai sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap dan seluruh kewajiban biaya telah dipenuhi.

​”Seluruh proses pelayanan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Pieter dalam keterangannya, Selasa (28/9). Meski demikian dalam keteranganya itu, Pieter tidak menampik bahwa durasi penyelesaian sertipikat tanah dapat bervariasi bergantung pada sejumlah faktor teknis maupun yuridis di lapangan. Beberapa kendala utama yang kerap memicu keterlambatan antara lain ketidaklengkapan dokumen permohonan, kondisi batas tanah yang belum jelas, tumpang tindih (overlapping) klaim kepemilikan, hingga masalah penguasaan fisik tanah oleh pihak lain.

​”Selain itu, faktor cuaca, ketersediaan jadwal pengukuran di lapangan, proses pengumuman resmi, hingga tingginya volume permohonan juga turut memengaruhi durasi antrean. Apabila terjadi sengketa atau perkara yang masuk ke pengadilan, BPN wajib mengikuti proses hukum yang berlaku hingga tuntas,” tambahnya.

​Atas kendala-kendala tersebut, BPN Kota Jayapura berjanji untuk terus memberikan informasi secara terbuka kepada pemohon, memperluas keterbukaan informasi publik, serta mengoptimalkan evaluasi internal agar setiap berkas dapat diselesaikan secara efektif dan tepat waktu. (jim/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru 

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…

1 day ago

RDP Panja Pelayanan Publik Tak Dihadiri Pihak DLHK

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…

1 day ago

Realisasi Fisik PUPR Papua Hampir 70 Persen

  Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…

1 day ago

500 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh DLHK

  Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…

1 day ago

Akhiri Antrean BBM, DPRP Beri Deadline Pertamina

DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…

2 days ago

Bunda PAUD Dorong Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

  Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, Balai…

2 days ago