Beberapa poin utama aspirasi yang disampaikan, yakni tidak ada penambahan mobil penumpang untuk rute Bokondini – Wamena maupun sebaliknya. Kedua, setiap pendatang baru yang hendak tinggal di Bokondini harus memiliki status yang jelas.
Pendatang yang memiliki usaha kios hanya boleh menjual sembako dan dilarang menjual barang yang sudah menjadi jualan mama-mama OAP (Orang Asli Papua). “Masyarakat meminta kepada pemerintah daerah, khususnya kepala distrik dan TNI-Polri yang ada di wilayah distrik Bokondini, agar mendukung hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Bokondini,” ujar Daud Payokwa.
Aiptu Jemsi R. Solissa, yang mewakili Kapolsek Bokondini, menyampaikan bahwa saat ini Kapolsek dan Kepala Distrik sedang tidak berada di tempat karena kegiatan di Jayapura. Namun, semua aspirasi masyarakat akan ditampung dan disampaikan kepada Kepala Distrik setelah kembali dari Jayapura. (tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…