Beberapa poin utama aspirasi yang disampaikan, yakni tidak ada penambahan mobil penumpang untuk rute Bokondini – Wamena maupun sebaliknya. Kedua, setiap pendatang baru yang hendak tinggal di Bokondini harus memiliki status yang jelas.
Pendatang yang memiliki usaha kios hanya boleh menjual sembako dan dilarang menjual barang yang sudah menjadi jualan mama-mama OAP (Orang Asli Papua). “Masyarakat meminta kepada pemerintah daerah, khususnya kepala distrik dan TNI-Polri yang ada di wilayah distrik Bokondini, agar mendukung hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Bokondini,” ujar Daud Payokwa.
Aiptu Jemsi R. Solissa, yang mewakili Kapolsek Bokondini, menyampaikan bahwa saat ini Kapolsek dan Kepala Distrik sedang tidak berada di tempat karena kegiatan di Jayapura. Namun, semua aspirasi masyarakat akan ditampung dan disampaikan kepada Kepala Distrik setelah kembali dari Jayapura. (tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bagi masyarakat pesisir, laut adalah sumber kehidupan sekaligus pelataran rumah tempat anak-anak tumbuh. Namun di…
Bangunan ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Bawaslu Papua. Posisinya persis bersebelahan dengan pintu masuk gedung…
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH memastikan jika pelaku WW telah…
Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…
Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…