Beberapa poin utama aspirasi yang disampaikan, yakni tidak ada penambahan mobil penumpang untuk rute Bokondini – Wamena maupun sebaliknya. Kedua, setiap pendatang baru yang hendak tinggal di Bokondini harus memiliki status yang jelas.
Pendatang yang memiliki usaha kios hanya boleh menjual sembako dan dilarang menjual barang yang sudah menjadi jualan mama-mama OAP (Orang Asli Papua). “Masyarakat meminta kepada pemerintah daerah, khususnya kepala distrik dan TNI-Polri yang ada di wilayah distrik Bokondini, agar mendukung hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Bokondini,” ujar Daud Payokwa.
Aiptu Jemsi R. Solissa, yang mewakili Kapolsek Bokondini, menyampaikan bahwa saat ini Kapolsek dan Kepala Distrik sedang tidak berada di tempat karena kegiatan di Jayapura. Namun, semua aspirasi masyarakat akan ditampung dan disampaikan kepada Kepala Distrik setelah kembali dari Jayapura. (tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…
Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…