

Operasi Damai Cartenz melalui Tim Medis Binmas Noken Polri berikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kampung Kago Distrik Kabupaten Puncak, Selasa (18/10).(FOTO: Polda Papua)
JAYAPURA– Dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat Papua, Operasi Damai Cartenz melalui Tim Medis Binmas Noken Polri memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kampung Kago Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Selasa (18/10).
Pelayanan kesehatan merupakan rutinitas yang diberikan kepada masyarakat setiap harinya berupa pengecekan hingga pengobatan gratis guna memberi kesehatan bagi kehidupan masyarakat.
Ipda dr. Richard Adson dalam kesempatannya mengatakan bahwa kami akan terus menggencarkan program Keladi Sagu di Kabupaten Puncak dengan harapan ke depan dapat menjangkau seluruh masyarakat.
“Dalam memberikan pelayanan kesehatan kami lakukan dengan berpindah-pindah tempat agar seluruh masyarakat bisa merasakan manfaat dari pelayanan kamii,” tuturnya.
“Setelah melakukan pemeriksaan diketahui banyak masyarakat yang mengalami sakit demam, sehingga kami memutuskan untuk memberikan obat dan vitamin serta menghimbau masyarakat untuk menjaga makan dan pola hidup yang sehat,” tutupnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH mengungkapkan bahwa program Keladi Sagu merupakan program unggulan Binmas Noken Polri dalam membantu masyarakat di bidang kesehatan.(gin)
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan bahwa kondisi Salbiah setelah menjalani operasi…
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan merupakan operasi militer, melainkan akselerasi operasi bakti yang melibatkan TNI,…
Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., bersama Wakil Wali Kota Jayapura Dr. Ir.…
Selama masa pengabdian, ratusan mahasiswa tersebut tersebar di 43 kampung yang mencakup tiga wilayah…
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…
Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…