Categories: PATROLI

Polsek Skanto Intens Laksanakan Patroli dan Sambangi Warga

KEEROM – Dalam rangka menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif Polsek Skanto melakukan patroli dan sambang masyarakat, Rabu (02/08).  Kegiatan patroli dan sambang masyarakat langsung dipimpin oleh Wakapolsek Skanto IPTU Suhartono, S.Sos beserta 4 (empat) personel.

  Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim patroli melaksanakan sesuai dengan rute yang telah ditentukan dan apabila Wakapolsek melihat ada keramaian tim patroli langsung menghampiri serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

  “Kami harapkan peran aktif dari seluruh masyarakat, agar membantu aparat keamanan dalam menjaga sitkamtibmas di wilkum Polsek Skanto ” ucap Wakapolsek Skanto.

  Wakapolsek juga mengimbau untuk hindari minuman keras dan narkoba (Ganja) terutama para pemuda Distrik Skanto karena dapat merusak masa depan, merugikan diri sendiri, dan keluarga. Serta. “Apabila ada kejadian apapun langsung melapor ke Polsek Skanto,” ujarnya. (tri)

newsportal

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

16 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

17 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

20 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

21 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

22 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago