Categories: PARIWARA

Pemkab Tolikara Jalin Kerjasama dengan PT. Eya Aviation Indonesia

JAYAPURA-Dalam rangka meningkatkan layanan transportasi udara, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tolikara menjalin kerja sama penerbangan bersubsidi dengan PT Eya Aviation Indonesia. Hal ini ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama oleh Penjabat (Pj) Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH.,M.AP dan Direktur Utama PT Eya Aviation Indonesia David Praptino di Hotel horex Sentani, Senin 29 Januari 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH.,M.AP usai penandatangan perjanjian kerja sama tersebut mengatakan, peningkatan layanan transportasi udara dilakukan untuk mempermudah konektivitas antar wilayah, khususnya untuk distrik-distrik yang sulit dijangkau dengan sarana transportasi darat.

“ Penerbangan perintis PT Eya Aviation Indonesia akan melayani masyarakat Tolikara khususnya untuk sejumlah distrik yang tidak bisa ditempuh dengan jalan darat seperti Distrik Douw, Wari, Egiam, Wina, Dundu dan beberapa distrik lainnya. Penerbangan bersubsidi ini khusus untuk melayani masyarakat ekonomi lemah dan ASN golongan rendah,” ujar Pj Bupati Marthen Kogoya didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolikara, Ronald Panjaitan.

Pj Bupati Marthen Kogoya juga mengatakan, Kabupaten Tolikara memiliki medan wilayah yang cukup berat sehingga tidak semua distrik bisa ditempuh dalam waktu yang singkat. Angkutan udara bersubsidi menjadi suatu alternatif yang tepat untuk menjangkau distrik-distrik yang sulit terkoneksi dengan transportasi darat.

Untuk itu ia berharap terobosan layanan transportasi udara bersubsidi melalui PT Eya Aviation dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah. “Saya berharap melalui kerja sama layanan penerbangan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan ekonomi daerah,” ucap Pj Bupati Marthen Kogoya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

6 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

7 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

10 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

11 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

12 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

18 hours ago