Site icon Cenderawasih Pos

Dua Minggu Pasca Vaksin, Bisa Donor Darah

Prajurit TNI Angkatan Laut di Mako Lantamal X Jayapura saat mengikuti vaksinasi Booster bekerjasama dengan Bank Indonesia Perwakilan Papua, Senin (21/2) kemarin. Dua minggu pasca vaksinasi dinyatakan negatif Covid, maka warga bisa melaksanakan donor darah. ( FOTOPriyadi/Cepos

JAYAPURA-Ketua Umum Palang Merah Indonesia Cabang Kota Jayapura Dr.Ir.H.Rustan Saru, MM., mengungkapkan, pasca vaksinasi bagi masyarakat yang ingin donor darah tidak perlu khawatir. Sebab, dua minggu pasca vaksinasi diperbolehkan melakukan donor darah, yang penting dinyatakan negatif Covid-19.

   “Masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin melakukan donor darah, karena setelah 2 minggu pasca vaksinasi sudah diperbolehkan kembali melakukan donor darah yang penting dinyatakan negatif covid 19,” katanya, Senin (21/2)kemarin.

  Menurut Rustan Saru, yang juga Wakil Wali Kota Jayapura adanya pandemi covid 19 memang sangat mempengaruhi masyarakat melakukan donor darah. Karena itu, perlu informasikan bagi masyarakat yang terbiasa melakukan donor darah, tidak masalah melakukan vaksinasi yang penting sudah 2 minggu pasca vaksinasi dan dinyatakan negatif.

  Dijelaskan kebutuhan darah di PMI Cabang Kota Jayapura tiap bulan PMI rata-rata 1200 kantong (sebelum pandemi terpenuhi), selama pandemi rata-rata hanya terpenuhi  750 kantong darah. Artinya, ada kekurangan stok sekitar 450 kantong yang harus dipenuhi tiap bulan.

   Dan upaya PMI Kota Jayapura dalam peningkatkan pemenuhan darah dengan cara membangun koordinasi dan komunikasi dengan Instansi Pemerintah, TNI/Polri, BUMN/BUMD, Komunitas, Paguyuban/Kerukunan, Perguruan Tinggi. PHRI dan Tokoh Agama untuk melakukan donor darah.

   “Kantong darah PMI diperoleh dari tiga sumber pendonor tetap/Sukarela 50%, Pendonor Pengganti 25%, Pendonor baru 25%,”jelasnya.(dil/tri).

Exit mobile version