

Sejumlah warga yang antri untuk mendapatkan vaksinasi I, II dan Booster yang ada di aula Dinkes Provinsi Papua, Selasa (16/8) lalu. Terhitung 18 Agustus kemarin, Dinkes tidak lagi melayanai Vaksinasi Covid-19. (FOTO: Agung/Cepos)
JAYAPURA- Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Aaron Rumainum mengaku bahwa pelayanan vaksinasi Covid-19 di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Papua, saat ini sudah ditutup. Menurutnya, penutupan pelayanan vaksinasi ini untuk memberi ruang kepada pihak rumah sakit maupun puskesmas untuk melakukan vaksinasi kepada masyarakat.
“Kami harap pelayanan vaksinasi di Rumah sakit maupun Puskesmas bisa dilakukan 3 (tiga) kali seminggu,” ujar dr Aaron Rumainum saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/8).
Selain itu, lanjtu dr Aaron, penutupan pelayanan ini juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk melakukan vaksinasi. “Jadi masyarakat kan tinggalnya lebih dekat dengan Puskesmas, atau Rumah Sakit, sehingga mereka bisa dengan mudah untuk datang ke puskesmas melakukan vaksinasi,” ujarnya.
dr Aaron juga mengatakan, saat ini vaksin Pfizer di Dinkes saat ini sudah habis. Karena itu, diharapkan pihak rumah sakit maupun Puskesmas bisa mengisi kekosongan vaksin tersebut, guna gerakan vaksinasi di Papua dapat berjalan lancar.
“Vaksinasi itu penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh, dan karena vaksin Pfizer di Dinkes kosong, kami harap agar rumah sakit bisa isikan posisi ini agar masyarakat tetap mendapatkan vaksin,” imbuhmya. (rel/tri)
Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…
Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…
Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…
Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…