

dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K) ( FOTO: gratianus silas/cepos)
JAYAPURA – Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule mengatakan, terkait dengan instruksi tersebut maka penerapan level PPKM disesuaikan dengan kondisi didaerah masimg-masing sesuai dengan levelnya.
“Khusus level 3 yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Lanny Jaya,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (13/5) kemarin.
Sedangkan untuk proses belajar mengajar menurutnya disesuai dengan istruksi Menndagri bahwa pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 50% (lima puluh persen) maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat, namun apabila ditemukan klaster penyebaran Covid-19, maka sektor yang bersangkutan ditutup selama 5 (lima) hari.
“Meski angka kasus terkonfirmasi di Papua sudah melandai namun kami menghimbau agar semua pihak harus tetap bekerja sama dalam memutus matarantai penularan Covid-19,”Pungkasnya.(ana/gin)
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…
Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…
Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…
Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…