

Vaksinasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Papua belum lama ini. (FOTO:Dok Cepos)
JAYAPURA – Cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Asmat per tanggal 11 Desember 2022 berada di angka 66.465.
Kepala seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat Darsono menerangkan, untuk dosis I sebanyak 41.556 orang, Dosis II sebanyak 20.742 orang dan Dosis III sebanyak 4.053 dan dosis 4 sebanyak 114 orang.
“Total secara keseluruhan sebanyak 66.465 orang yang sudah melakukan vaksinasi di Kabupaten Asmat,” kata Darsono, Selasa (13/12).
Ia pun mengimbau warga yang ada di Kabupaten Asmat untuk tetap terapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi. Mengingat Nataru sudah di depan mata.
“Jangan lengah dengan Prokes dan lakukan vaksinasi,”Imbaunya
Sementara itu, satu pasien Covid-19 di Kabupaten Asmat masih mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asmat.
Sebagaimana kasus Covid-19 di Kabupaten Asmat menurun per tanggal (3/12). Dari yang sebelumnya lima kasus kini turun menjadi satu kasus berdasarkan peta sebaran kasus Covid-19 Kabupaten Asmat per (8/12).
“Satu pasien yang terkena Covid-19 sedang mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Agats,”Ungkapnya.
Sudarsono menyebut, selama ini sebanyak 1.479 yang terkonfirmasi positif di Asmat, satu kasus aktif, 1.461 sembuh dan 17 meninggal dunia. (fia/gin)
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…