

Penyerahan hadiah kepada para pemenang tahap pertama Program Undian Rejeki wondr BNI yang dipusatkan di Kantor Cabang Jayapura, Selasa (11/11) (Foto/Humas BNI)
Ada Sejumlah Hadiah Smartphone, Laptop, Motor hingga Mobil Honda HRV
JAYAPURA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah 16 Tanah Papua hari ini resmi membagikan hadiah kepada para pemenang tahap pertama program undian Rejeki wondr BNI.
Acara digelar secara terpusat di Kantor Cabang Jayapura dan diikuti secara serentak oleh segenap Kantor Cabang (Biak, Merauke, Sorong, Manokwari dan Timika) pada Selasa, (11/11).
Hadiah yang dibagikan antara lain 1 unit All New Honda HR-V, 5 unit Honda Beat, 5 Laptop dan 5 smartphone kepada nasabah yang jadi pemenang Rejeki wondr BNI.
Hadiah ini diserahkan langsung oleh Regional CEO BNI Kantor Wilayah 16 Tanah Papua, Bapak Himawan S Nugraha, Area Head 1 Bapak Victor A. Ndoen, Area Head 2 Bapak Dwi Wahyu Sejati dan Segenap Pemimpin Cabang.
Himawan, menjelaskan bahwa program ini masih terbuka lebar untuk tahap kedua yang berakhir pada Januari 2026 dan diundi pada Februari 2026 mendatang. “Undian tahap kedua akan dilakukan pada Februari 2026 mendatang. Kami mengajak seluruh nasabah untuk terus meningkatkan saldo tabungan dan memperbanyak transaksi melalui aplikasi wondr by BNI, agar kesempatan meraih hadiah impian semakin besar,” ujarnya.
Page: 1 2
Namun di balik euforia tersebut, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan momentum pesta sepak…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo kembali mengingatkan seluruh sekolah negeri di Kota Jayapura untuk…
Pemerintah Provinsi Papua akan segera mengambil langkah konkret guna membantu masyarakat serta mempercepat proses pemulihan…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan masyarakat Indonesia, pasca pemecatan kepala BGN dan…
Permintaan itu disampaikan Gubernur saat menyoroti pelaksanaan program MBG yang dinilai belum optimal memanfaatkan potensi…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kasus menunjukkan hasil…