Kepala BPSDM sekaligus Ketua Panitia, Joni Towolom, S.KM, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan mengacu pada UU ASN, Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021, serta DPA Perubahan BKPSDM Tahun Anggaran 2025. Peserta akan dibagi dalam dua angkatan, mengikuti materi, diskusi, dan sesi tanya jawab bersama widyaiswara BPSDM Jayapura.
Diklat ini bertujuan membentuk CPNS yang profesional, beretika, dan memiliki komitmen pelayanan publik. Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Tolikara. Panitia berharap kegiatan ini berjalan lancar dan memberi kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas ASN serta pelayanan publik di Tolikara. (Diskomdigi Tolikara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…
Kota Jayapura jadi penyelenggara setelah mendapat kepercayaan dari The Japan Foundation Jakarta. Dalam festival…
Plt Kepala Bandara Mopah Merauke Blasius Basa, S.Sos, MM, kepada wartawan mengungkapkan, penggunaan portal parkir…