Kepala BPSDM sekaligus Ketua Panitia, Joni Towolom, S.KM, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan mengacu pada UU ASN, Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021, serta DPA Perubahan BKPSDM Tahun Anggaran 2025. Peserta akan dibagi dalam dua angkatan, mengikuti materi, diskusi, dan sesi tanya jawab bersama widyaiswara BPSDM Jayapura.
Diklat ini bertujuan membentuk CPNS yang profesional, beretika, dan memiliki komitmen pelayanan publik. Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Tolikara. Panitia berharap kegiatan ini berjalan lancar dan memberi kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas ASN serta pelayanan publik di Tolikara. (Diskomdigi Tolikara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Vice President Corporate Communications PTFI Katri Krisnati mengonfirmasi penghentian sementara arus lalu lintas darat tersebut…
Selain sesak napas, sejumlah korban juga mengeluhkan pusing. Beberapa korban bahkan mengalami tekanan psikologis…
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah…
Menurutnya, semua pimpinan daerah sudah mengetahui mekanismenya. Apa yang sudah diterima harus dipertanggungjawabkan terlebih…
Pemerintah Kota Jayapura terus memperkuat pelayanan bagi warga terdampak kebakaran yang kini masih berada di…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebutkan, keempat orang tersebut diduga terlibat…