Site icon Cenderawasih Pos

Masih Ada Daerah di Papua yang Berpotensi Covid-19 Tinggi

Willem Manderi ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Pemerintah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 1 di semua daerah di Indonesia, termasuk di 29 kabupaten dan kota di Papua.

Ketua Harian Satgas COVID-19 Papua, Weliam R Manderi menegaskan, kendati Papua dalam status PPKM level 1, namun warga harus tetap waspada terhadap penyebarluasan Covid-19 di bumi cenderawasih.

“Ada daerah di Papua yang masih berpotensi naik kasus Covid-19 dan ini harus jadi catatan penting untuk setiap daerah terutama kepala daerahnya,” kata Manderi di Jayapura, Selasa (6/9)

Manderi pun menyatakan, mengingat masih adanya potensi meningkatnya kasus Covid-19, setiap daerah di Papua diharapkan memperhatikan penerapan protokol kesehatan.

“Tetap protokol kesehatan itu menjadi hal yang penting. Vaksinasi Covid-19 juga harus terus digenjot,” kata Manderi.

Diketahui, Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal itu membuat seluruh wilayah Indonesia menerapkan PPKM level 1 hingga 3 Oktober 2022.

Perpanjangan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali dengan tanggal berlaku hingga Senin (3/10).(fia/gin)

Exit mobile version