Categories: PARIWARA

Dukungan Ke Cintiya R.Talantan jadi Ketua DPRD Kab. Jayapura Terus Menguat

Diharapkan Segera Ada SK Penetapan dan Pelantikan

SENTANI-Proses usul pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo kepada Cintiya Ruliani Talantan sudah melalui prosedur, karena telah dilakukan dengan rapat paripurna DPRD Kabupaten Jayapura dan dihadiri Pemkab Jayapura. Namun sampai dengan saat ini belum juga selesai prosesnya. Tentu hal ini juga  menjadi perhatian serius tokoh adat, tokoh pemuda yang mengawal masalah ini.

Salah satunya dari mantan Anggota DPR Papua yang juga Yo Ondofolo Babrongko, Sentani, Kabupaten Jayapura, Ramses Wally bahwa,  proses usul pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo kepada Cintiya Ruliani Talantan harusnya sudah selesai, karena dari surat pergantian yang dikeluarkan DPP Partai NasDem waktunya sudah lebih 2 minggu, tapi karena keterlambatan Pj Bupati Jayapura menindaklanjuti, maka prosesnya molor.

Otis Suwae (foto:Priyadi/Cepos)

Walaupun demikian, Ramses Wally yang juga dulu mantan Ketua PKPI Papua menegaskan, saat ini semua proses telah dilalui dan Sekwan DPR Kabupaten Jayapura perlu melaksanakan tugas secara baik dan berdasarkan aturan administrasi kenegaraan agar proses untuk pengangkatan Saudara Cintiya segera dilakukan,  karena ia kader dari Partai NasDem dan sudah mendapatkan persetujuan dari DPP Partai NasDem.

Seharusnya surat usul pergantian ini sudah ditandatangani Pj Bupati Jayapura,  setelah diserahkan dari Sekwan.  Tidak boleh lebih dari satu minggu surat ini sudah diserahkan ke Pj Gubernur Papua dan Pj Gubernur Papua  menindaklanjuti kurang dari satu minggu untuk menerbitkan SK pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, sehingga waktu tidak molor seperti sekarang ini.

  Ramses meminta pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura jangan ada kepentingan-kepentingan politik lagi. Semua harus dijalankan dengan baik karena ini perintah dari DPP Partai Nasdem dan yang bersangkutan juga sudah legowo jadi harusnya rapat paripurna usul pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura ini sesuai dengan waktunya tidak boleh molor.

“Saya katakan tidak boleh molor karena sudah ada persetujuan dari DPP Partai NasDem dan sudah berdasarkan hasil sidang paripurna jadi kenapa tidak langsung ditindaklanjuti,”tegasnya.

Ramses juga mengingatkan bahwa ini hak mutlak Partai NasDem sebagai pemenang Pemilu dan kursi Ketua DPRD Kabupaten Jayapura adalah hak Partai NasDem dan semua proses itu sudah dilaksanakan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: DPRDJAYAPURA

Recent Posts

Pemerintah Klaim Pengangguran Turun 4,65%

Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…

26 seconds ago

Anggaran Podcast Kemenkop Capai Rp103 Miliar Dipertanyakan

Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…

1 hour ago

Malaysia dan Brunei Bawa Kabut Asap Kalimantan ke ASEAN

Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…

2 hours ago

Kepadatan Pengunjung Jadi Tantangan, Sepanjang Jalan rezeki Terus Mengalir

Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…

3 hours ago

Gubernur: PAD Jangan Ditahan-tahan, Segera Disetor!                  

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menahan Pendapatan…

6 hours ago

Selain Pakaian Layak Pakai, Kebutuhan Balita Masih Kurang

  Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan kebutuhan susu bagi balita menjadi salah…

7 hours ago