Categories: PARIWARA

Dukungan Ke Cintiya R.Talantan jadi Ketua DPRD Kab. Jayapura Terus Menguat

Diharapkan Segera Ada SK Penetapan dan Pelantikan

SENTANI-Proses usul pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo kepada Cintiya Ruliani Talantan sudah melalui prosedur, karena telah dilakukan dengan rapat paripurna DPRD Kabupaten Jayapura dan dihadiri Pemkab Jayapura. Namun sampai dengan saat ini belum juga selesai prosesnya. Tentu hal ini juga  menjadi perhatian serius tokoh adat, tokoh pemuda yang mengawal masalah ini.

Salah satunya dari mantan Anggota DPR Papua yang juga Yo Ondofolo Babrongko, Sentani, Kabupaten Jayapura, Ramses Wally bahwa,  proses usul pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo kepada Cintiya Ruliani Talantan harusnya sudah selesai, karena dari surat pergantian yang dikeluarkan DPP Partai NasDem waktunya sudah lebih 2 minggu, tapi karena keterlambatan Pj Bupati Jayapura menindaklanjuti, maka prosesnya molor.

Otis Suwae (foto:Priyadi/Cepos)

Walaupun demikian, Ramses Wally yang juga dulu mantan Ketua PKPI Papua menegaskan, saat ini semua proses telah dilalui dan Sekwan DPR Kabupaten Jayapura perlu melaksanakan tugas secara baik dan berdasarkan aturan administrasi kenegaraan agar proses untuk pengangkatan Saudara Cintiya segera dilakukan,  karena ia kader dari Partai NasDem dan sudah mendapatkan persetujuan dari DPP Partai NasDem.

Seharusnya surat usul pergantian ini sudah ditandatangani Pj Bupati Jayapura,  setelah diserahkan dari Sekwan.  Tidak boleh lebih dari satu minggu surat ini sudah diserahkan ke Pj Gubernur Papua dan Pj Gubernur Papua  menindaklanjuti kurang dari satu minggu untuk menerbitkan SK pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, sehingga waktu tidak molor seperti sekarang ini.

  Ramses meminta pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura jangan ada kepentingan-kepentingan politik lagi. Semua harus dijalankan dengan baik karena ini perintah dari DPP Partai Nasdem dan yang bersangkutan juga sudah legowo jadi harusnya rapat paripurna usul pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura ini sesuai dengan waktunya tidak boleh molor.

“Saya katakan tidak boleh molor karena sudah ada persetujuan dari DPP Partai NasDem dan sudah berdasarkan hasil sidang paripurna jadi kenapa tidak langsung ditindaklanjuti,”tegasnya.

Ramses juga mengingatkan bahwa ini hak mutlak Partai NasDem sebagai pemenang Pemilu dan kursi Ketua DPRD Kabupaten Jayapura adalah hak Partai NasDem dan semua proses itu sudah dilaksanakan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: DPRDJAYAPURA

Recent Posts

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi Ditangkap

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura berhasil mengamankan seorang terpidana tindak pidana korupsi…

21 minutes ago

Tak Kunjung Dibayar, Guru PAUD Demo di DPRK Jayapura

Para guru yang tergabung dalam Forum Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini…

1 hour ago

Disayangkan, Perlakuan Oknum Taksi Bandara Cek Ponsel Penumpang

Salah seorang warga Kota Jayapura, Silas menyayangkan perlakuan kurang menyenangkan saat berada di kawasan Bandara…

2 hours ago

Nekat Menjambret, Dua Pelajar Dibekuk Tim Resmob

"Modus yang digunakan pelaku yakni menabrak korban hingga terjatuh, kemudian mengambil handphone milik korban dan…

3 hours ago

Wali Kota Abisai Rollo Raih Gelar Doktor, Diwisuda Bersama 873 Lulusan Uncen

Universitas Cenderawasih (Uncen) menggelar Wisuda Program Doktor, Program Magister, Program Sarjana, dan Program Diploma Periode…

4 hours ago

Bahan Pokok Alami Kenaikan Harga, Polres Keerom lakukan Sidak

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny Sohilait, bersama personel Unit…

5 hours ago