Categories: PAPUA TENGAH

Pemprov Terus Evaluasi Perusahaan Daerah

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua terus melakukan evaluasi terhadap perusahaan  perusahaan daerah dibawah Pemrov yang eksis dan perusahaan perusahaan yang akan menjadi pertimbangan pemerintah kedepan.

“Paling tidak tata kelolanya sekaligus kita akan melakukan pembenahan dan salah satu bentuk pembenahan yang kita lakukan adalah terhadap PT. Irian Bakti dari status perusahaan daerah menjadi Persero,”Kata Asisten Bidang Umum Sekretariat Daerah Papua, Derek Hegemur kepada wartawan.

Lanjut Derek, dimana status badan hukum diselesaikan terlebih dulu kemudian mengurus manajemen administrasi, manajemen bisnisnya dan rencana bisnisnya.

“Harapan Pemerintah Provinsi Papua, harus dikelola jauh lebih baik. Sehingga dia akan menjadi suatu perusahaan daerah yang dapat menolong rakyat Papua dan menjadi bagian dari lokomotif  penggerak ekonomi lokal di Papua dan memasuki pasar,”Harapnya.

Sehingga itu kata Derek, perlu penguatan penguatan pertama dari sisi badan hukumnya,  administrasi, tata kelola manajemen dan keuangan termasuk personel, aset dan seterusnya

“Kalau aset aset yang sedemikian berlimpah dari Papua sampai Papua Barat bisa kita manfaatkan dan kelola dengan baik, ini perusahaan termasuk perusahaan besar, dia akan keluar sebagai perusahaan besar yang mandiri tidak lagi mengandalkan orang lain dan bisa  bergerak di atas kakinya sendiri,”Harapnya.

Dikatakan Derek, setiap perusahaan daerah di Papua dibawah Provinsi salah satunya  bagaimana permodalan. Salah satu mekanisme adalah mekanisme pernyetaan dilakukan dalam rangka menyuntik modal kepada perusahaan.

“Prushaan akan menggunakan modal itu untuk berusaha menjadikannya lebih besar, tetapi pernyetaan modal akan dilakukan sesuai ketentuan,”Pungkasnya. (fia/gin)

newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

15 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

16 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

17 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

18 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

19 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

20 hours ago