

-Hanya Dikhususkan Untuk Barang
JAYAPURA – Pemerintah RI dan PNG sepakat untuk membuka akses perbatasan khusus bagi pengiriman barang baik yang masuk ke Indonesia maupun yang ke PNG melalui Pos Lintas Batas Negara.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suziana Wanggai mengatakan khusus permintaan dari PNG, untuk dibukanya akses perbatasan dikarenakan saat ini musim panen vaniliy di PNG, sementara pembeli vanily ada di Indonesia.
“Untuk itu kita sepakat membuka akses perbatasan bagi kedua negara, tetapi bukan hanya vanily saja yang kita minta tetapi juga pinang dari PNG, sementara kebutuhan mereka lainnya seperti bapok atau sebagainya akan kita suplai,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (26/5) kemarin.
Diakuinya, dengan kondisi seperti ini kedua pemerintah baik itu pemerintah PNG maupun pemerintah Indonesia, sangat menyambut baik terkait akan dibukanya perbatasan RI-PNG secara perlahan.
“Dibukannya perbatasan ini juga, hanya dikhususkan untuk barang terlebih dahulu, sementara untuk manusia belum bisa dilakukan, kedepan mungkin akan dilakukan tetapi untuk saat ini belum bisa,” terangnya.
Lanjutnya, dalam membuka akses perbatasan ini juga, akan tetap menaati protokol kesehatan, mengikuti aturan-aturan yang telah diberikan, seperti surat bebas Covid, surat izin dari pemerintah masing-masing, karantina dan sebagainya.(ana/gin)
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…