

William Manderi ( FOTO: Yohana/Cepos)
Terkait Pengawasan Arus Balik di Bandara dan Pelabuhan
JAYAPURA – Pemberlakukan pengawasan arus balik dari tanggal 18-24 Mei 2021 merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Papua dan ini merupakan upaya pemerintah dalam hal menangani dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Papua.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Papua, William Manderi menjelaskan, sampai dengan saat ini pihaknya masih tetap melakukan pengawasan, baik di bandara maupun pelabuhan terkait peraturan pemerintah memperketat arus balik dan penegakan sanksi bagi masyarakat yang tidak taat aturan.
“Kami Tim Satgas Covid dan Satuan Polisi Pamong Prasa dibantu Dinas Perhubungan dan KKP meningkatkan dan menegakkan sanksi bagi masyarakat yang tidak taat aturan pemerintah,”ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (24/5).
Diakuinya, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima data lengkap, terkait berapa banyak masyarakat yang terjaring dalam pemeriksaan yang telah pihaknya lakukan dari tanggal 18-24 Mei 2021.
“Semua data akan kami kumpulkan, baru akan kami sampaikan. Akan tetapi dari aktivitas yang terlihat, banyak masyarakat yang sudah sadar dan mematuhi peraturan pemerintah,”tandasnya. (ana/ary)
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Binmas Polres Jayawijaya Iptu. Zabur Esomar pencarian dimulai sejak pukul 08.20…
Kunjungan rombongan tersebut ke Yalimo didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol. …
Ketua PAK-HAM Papua Dr. Methodius Kossay, SH,.M.Hum, CT,.CMP menyatakan negara harus hadir secara nyata dalam…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan dalam panen raya ikan air tawar, pemerintah…