William Manderi ( FOTO: Yohana/Cepos)
Terkait Pengawasan Arus Balik di Bandara dan Pelabuhan
JAYAPURA – Pemberlakukan pengawasan arus balik dari tanggal 18-24 Mei 2021 merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Papua dan ini merupakan upaya pemerintah dalam hal menangani dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Papua.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Papua, William Manderi menjelaskan, sampai dengan saat ini pihaknya masih tetap melakukan pengawasan, baik di bandara maupun pelabuhan terkait peraturan pemerintah memperketat arus balik dan penegakan sanksi bagi masyarakat yang tidak taat aturan.
“Kami Tim Satgas Covid dan Satuan Polisi Pamong Prasa dibantu Dinas Perhubungan dan KKP meningkatkan dan menegakkan sanksi bagi masyarakat yang tidak taat aturan pemerintah,”ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (24/5).
Diakuinya, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima data lengkap, terkait berapa banyak masyarakat yang terjaring dalam pemeriksaan yang telah pihaknya lakukan dari tanggal 18-24 Mei 2021.
“Semua data akan kami kumpulkan, baru akan kami sampaikan. Akan tetapi dari aktivitas yang terlihat, banyak masyarakat yang sudah sadar dan mematuhi peraturan pemerintah,”tandasnya. (ana/ary)
Para ibu tampak lebih banyak berbaring dan beristirahat di dalam tenda. Sementara sejumlah bapak…
Pada dasarnya, kacang bukan satu-satunya makanan yang dapat dikaitkan dengan munculnya jerawat. Jerawat dipengaruhi oleh…
Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…
Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…
Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…
Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…