

JAYAPURA- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad, menjelaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Papua terbagi atas dua, yakni Musrenbang Reguler dan Musrenbang Otsus.
“Musrenbang reguler ialah sebagaimana yang kita adakan saat ini (kemarin, red) dalam rangka membicarakan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua tahun 2020. Sementara itu, untuk Musrenbang Otsus khusus dilakukan untuk membahas program kegiatan yang dibiayai Otsus. Musrembang Otsus akan dilakukan setelah Musrenbang Nasional,” ujar Muhammad Musa’ad dalam Musrembang di Aston Hotel Jayuapura, Rabu (24/4) kemarin.
Dihadapkan pada event akbar nasional pada 2020, yakni Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX, Musa’ad membeberkan bahwa Musrenbang menjadi sangat strategis, sebab tujuannya untuk menyukseskan PON.
“Terlebih kita tahu bersama bahwa pada 2020 menjadi sangat strategis karena ada kegiatan PON. Musrenbang ini guna menyukseskan kegiatan PON tersebut,” tambahnya lagi.
Musa’ad menjelaskan tujuan dari Musrenbang tidak lain untuk penyempurnaan RKPD dalam rangka rencana daerah organisasi perangkat daerah (Renja OPD) pada 2020 mendatang.
Selain itu juga untuk sinkronisasi RKPD Pemprov 2020 dan rancangan RKPD Pemkab/kota dengan menyelaraskan program dan kegiatan prioritas pembangunan dengan arah kebijakan prioritas pembangunan, serta usulan kegiatan hasil Musrenbang dari kabupaten/kota.
“Musrenbang ini menjadi langkah sinergitas antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam perencanaan pembangunan, serta menyepakati prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan 2020,” jelasnya.
Harapannya, kesepakatan tema prioritas pembangunan menengah Papua tahun 2020, program prioritas dalam rancangan RKPD Provinsi tahun 2020, dan prioritas program kegiatan yang akan diusulkan untuk didanai dari APBN dan Musrenbangnas tahiun 2019.(gr/ary)
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…