

Pengibaran bendera setengah tiang di Kantor Gubernur Papua, tanda memperingati wafatnya Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, Jumat (21/5) kemarin. ( FOTO: Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengimbau semua kepala daerah kabupaten dan kota untuk serentak mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang, guna memperingati meninggalnya Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menjelaskan, pihaknya dan segenap lapisan masyarakat, TNI/Polri, MRP, DPRP dan semua masyarakat Papua merasakan duka yang sangat mendalam, atas kepergian Wakil Gubernur Papua.
“Terkait dengan hal tersebut, kami akan menaikkan bendera setengah tiang selama 7 hari, karena beliau merupakan pejabat Negara. Saya juga mengimbau setiap kepala daerah baik kabupaten/kota untuk ikut mengibarkan bendera setengah tiang,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (21/5).
Diakuinya, Wakil Gubernur Papua meninggal dunia pada Jumat (21/5) kemarin pukul 04.00 WIB, di Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta dan saat ini jenazah tengah disemayamkan di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
“Tentang bendera setengah tiang, kami akan mengeluarkan surat dari Pemerintah Provinsi Papua, untuk seluruh instansi pemerintahan agar dapat menaikkan bendera setengah tiang selama 7 hari,” terangnya. (ana/ary)
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…