Categories: PAPUA TENGAH

Komisi Informasi Tahun 2022 akan Lakukan Monitoring Keterbukaan Informasi

JAYAPURA – Komisi Informasi Provinsi Papua, akui tahun 2022 akan lakukan monitoring Informasi kembali. Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai mengatakan berkaca dari tahun lalu, dimana sesuai dengan hasil monitoring keterbukaan informasi masih sangat kurang.

“Kami setiap tahun akan melakukan evaluasi dan monitoring untuk melihat keterbukaan publik di lingkungan pemerintahan,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (18/2) kemarin.

Diakuinya, hampir semua lembaga publik tidak informatif, tidak memahami UU 14 tentang keterbukaan informasi publik atau paham tetapi tidak menerapkan dalam lingkup kerja mereka.

“Kami harapkan di Tahun 2022 ini, dengan evaluasi ditahun 2021 lalu, pada lembaga publik di Provinsi Papua sudah mulai memperbaiki sistem pengelolaan informasinya,” pungkasnya. (ana/gin)

newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

18 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

19 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

20 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

21 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

22 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

23 hours ago