

Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai
JAYAPURA – Komisi Informasi Provinsi Papua, akui tahun 2022 akan lakukan monitoring Informasi kembali. Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai mengatakan berkaca dari tahun lalu, dimana sesuai dengan hasil monitoring keterbukaan informasi masih sangat kurang.
“Kami setiap tahun akan melakukan evaluasi dan monitoring untuk melihat keterbukaan publik di lingkungan pemerintahan,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (18/2) kemarin.
Diakuinya, hampir semua lembaga publik tidak informatif, tidak memahami UU 14 tentang keterbukaan informasi publik atau paham tetapi tidak menerapkan dalam lingkup kerja mereka.
“Kami harapkan di Tahun 2022 ini, dengan evaluasi ditahun 2021 lalu, pada lembaga publik di Provinsi Papua sudah mulai memperbaiki sistem pengelolaan informasinya,” pungkasnya. (ana/gin)
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…