

Setyo Wahyudi (FOTO:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengimbau warga untuk memanfaatkan sisa waktu program pembebasan denda dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang akan berakhir pada 30 Desember 2022 ini.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Papua, Setyo Wahyudi mendorong warga membayar pajak. Sebab tak menutup kemungkinan program serupa tak lagi diberikan di tahun depan.
Menurut Wahyudi, baru kali ini pihaknya memberikan pembebasan pajak dan diskon pokok pajak, tapi kelihatannya masih banyak yang belum bayar pajak.
“Di siswa waktu ini, warga bisa melakukan pembayaran PKB lewat kantor Pos atau ATM. Namun untuk layanan di Kantor Samsat dan Gerai Samsat atau Samsat Keliling hanya buka pada 29 dan 30 Desember karena libur,” terangnya.
Sementara itu, Setyo menyebutkan realisasi pendapatan PKB di Papua mencapai Rp 252,4 M yakni setara 103,26 persen atau over target Rp 7,9 M dari target Rp 244,5 M.
“Angka ini tentunya ada kontribusi dari program pembebasan denda, tapi juga kontribusi dari pertumbuhan kendaraan baru di Papua,” pungkasnya. (fia/gin)
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…