

dr. Anton Mote
JAYAPURA – Peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang terus bertambah, Management RSUD Jayapura pada 8 Februari 2022, meniadakan jam besuk. Hal ini dilakukan tidak lain untuk mengurangi dampak resiko terpaparnya pasien ataupun para penjenguk.
Direktur RSUD Jayapura, dr. Anton Mote menjelaskan pihaknya telah mengeluarkan edaran yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pengunjung baik keluarga pasien rawat inap bahwa, jam besuk di RSUD Jayapura ditiadakan.
“Ini sudah kami berlakukan, keputusan tersebut kami ambil untuk kebaikan bersama, karena lonjakan kasus Covid-19 di Papua terus meningkat,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (10/2) kemarin.
Lanjutnya, selain itu penjaga pasien juga dibatasi hanya boleh 1 pasien, kecuali pasien dalam kondisi kritis, imbobilisasi, dan keadaan khusus lainnya diperbolehkan 2 orang.
”Bagi penjaga pasien, diwajibkan menunjukan sertifikat vaksinasi dan sweb antigen negatif, ini berlaku untuk semua dengan demikian kami harapkan dapat membantu memutuskan penyebaran Covid-19 di RSUD Jayapura” tambahnya. (ana/gin)
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…