Categories: PAPUA TENGAH

ASN dan Pegawai Swasta Wajib Lapor SPT

Rapat Koordinasi Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Papua dan Papua Barat, di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Selasa (5/3) kemarin. (FOTO : HUMAS PEMPROV PAPUA FOR CEPOS)

JAYAPURA- Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Papua dan Papua Barat, Vincentius Sukamto menjelaskan bahwa pada dasarnya, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai swasta, wajib melaporkan SPT Wajib Pajak Pribadi di tiap tahunnya.

 Hal ini disampaikannya  usai ikut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Selasa (5/3) kemarin.

“Untuk waktu batas akhir pelaporan SPT Wajib Pajak Pribadi ini di tiap tahunnya adalah pada 31 Maret. Ini berlaku baik bagi ASN maupun pegawai swasta,” ujar Vincentius Sukamto kepada wartawan, Selasa (5/3) kemarin.

 Ditambahkan, untuk mengisi SPT bagi pegawai swasta, harus memiliki bukti potong pajak setahun, atau yang disebut juga formulir 1721/A1. 

 Sementara bagi ASN, formulir 1721/A2 harus diisi dengan bukti potong pajak selama setahun sebelumnya.

 “Pada dasarnya kita melaporkan SPT tahunan itu hanya tinggal menyalin dari bukti potong pajak tahunan yang dibuat bendahara ke SPT. Sementara, pelaporannya sendiri bisa dilakukan secara online maupun manual,” tambahnya.

 Sukamto menyebutkan,  jika pegawai swasta maupun ASN memiliki penghasilan lain, maka harus pula dimasukkan dalam daftar SPT-nya. (gr/ary)

newsportal

Recent Posts

Indonesia Butuh Keseimbangan Antara Pertumbuhan dan Stabilitas

Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…

15 hours ago

Transaksi Sabu 12,35 Gram Lewat Ekspedisi Digagalkan

   IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…

16 hours ago

Pendapatan Naik Rp78 Miliar, Belanja Bertambah Rp83 Miliar

   Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…

17 hours ago

Perubahan Kehidupan Setelah Menerima Injil, Membuat Ondoafi Skouw Tergerak Hatinya

  Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…

18 hours ago

56 BLUD di Tanah Papua, Baru 4 Punya Regulasi Fleksibilitas PBJ

Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…

19 hours ago

Sidak Kelurahan Waena, Penyaluran Bansos Hingga Lingkungan Jadi Atensi

  Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…

23 hours ago