

Setyo Wahyudi (FOTO: Elfira/Cepos)
Ada Diskon
JAYAPURA – Setelah bergulir selama tiga bulan sejak Agustus hingga Oktober, Pemerintah Provinsi Papua kembali mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang masa waktu program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Papua, Setyo Wahyudi mengatakan, program pembebasan denda PKB di wilayah setempat diperpanjang hingga Desember 2022 mendatang.
“Program kali ini ada diskon yang diberikan, untuk tunggakan pajak 4 tahun hanya dikenakan tiga tahun, kemudian tunggakan tiga tahun diberi diskon 25 persen untuk pajak dua tahun dan tunggakan dua tahun diberi diskon 15 persen,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu (2/11).
Lanjut Wahyudi, kebijakan perpanjangan program tersebut ditambah adanya diskon yang diberikan dengan maksud untuk meringankan beban masyarakat yang daya belinya agak sedikit menurun akibat dampak dari inflasi.
“Sehingga dengan keringanan ini, wajib pajak masih punya kemampuan dan kemauan untuk membayar pajak kendaraan bermotor,”Ungkapnya.
Sementara itu, Wahyudi menyebutkan realisasi penerimaan PKB hingga Oktober 2022 tercatat telah mencapai Rp 214,1 M atau 87,58 persen dari target yang dibebankan negara sebesar Rp 244,5 M.
“Dilihat dari penerimaan PKB selama tiga bulan terakhir dapat dikatakan animo warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi, dengan ada program relaksasi pembebasan denda PKB itu,”Pungkasnya. (fia/gin)
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…
“Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…
Menurut Rustan, kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela saat ini mulai menunjukkan perkembangan…
Abisai mengajak seluruh masyarakat di tiga kampung Skouw untuk menjadikan perjalanan 112 tahun Injil…