Site icon Cenderawasih Pos

KPU Merauke Resmi Pecat Ketua PPS Telaga Sari

Agustinus Mahuze (foto:Sulo/Cepos)

MERAUKE– Ketua PPS Kampung Telaga Sari berinisial  SU yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kampung Telaga Sari akhir diberhentikan atau dipecat dari jabatannya sebagai anggota sekaligus  Ketua PPS Kampung Telaga Sari, Salor I,  Distrik Kurik, Kabupaten Merauke.

SU diberhentikan secara tidak hormat atas ketidaknetralan dalam Pemilu serentak 2024. Dimana SU sebagai Ketua  PPS dan Sekretaris Kampung Telaga Sari sebagai tim sukses dari 3 calon yakni seorang caloin DPR RI, seorang calon DPD RI dan seorang calon DPR Provinsi Papua Selatan dari salah satu Partai Politik.

‘’Hari saya menandatangani pemberhentian yang bersangkutan (SU) dari anggota sekaligus Ketua PPS Kampung Telaga Sari,’’ kata Kertua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun ditemui  media ini di Kantor KPU Kabupaten Merauke,  Sabtu (06/01/2024).

   Rosina Kebubun menjelaskan bahwa pemecatan yang bersangkutan setelah pihaknya mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke, dimana  yang bersangkutan sebagai Ketua PPS sekaligus sebagai seorang ASN tidak netral dalam Pemilu  serentak 2024.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten  Merauke  Agustinus Mahuze menjelaskan bahwa selain rekomendasi pemberhentian sebagai Ketua PPS ke KPU Kabupaten Merauke, pihaknya juga  melayangkan surat rekomendasi ke Bupati Merauke sebagai pembina ASN terhadap yang bersangkutan atas ketidaknetralannya  dalkam Pemilu serentak.

‘’Surat rekomendasi yang sama, kami juga  layangkan ke Komisi ASN di Jakarta terkait dengan ketidaknetralan yang bersangkutan dalam pemilu Legeslatif,’’ jelasnya.

Sementara  apakah perbuatan yang bersangkutan ada tindak pidananya, Agustinus  Mahuze mengaku bahwa untuk hal tersebut masih dalam pembahasan di tingkat Sentra Gakkumdu Kabupaten Merauke.

‘’Nanti hasilnya seperti apa akan kita sampaikan ke media,’’ tandasnya. Di Setra Gakkumdu  tersebut selain ada Bawaslu, juga ada Penyidik  Kepolisian dan Jaksa Penuntut dari Kejaksaan Negeri Merauke. (ulo)   

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version