

Bek keturunan Indonesia, Ryan Flamingo dikabarkan jadi incaran AC Milan (Instagram.com/@RyanFlamingo)
JAKARTA-Tim raksasa Italia AC Milan dikabarkan memasukkan nama pemain keturunan Indonesia Ryan Flamingo dalam daftar belanja musim panas ini.
Jurnalis Italia Nico Schira mengungkapkan bek asal Belanda ini masuk ke dalam daftar incaran AC Milan pada bursa transfer musim panas.
“Dalam daftar AC Milan ada Ryan Flamingo, pemain yang sebelumnya dipantau oleh kepala pencari bakat Milan, Moncada,” ungkap Nico Schira.
AC Milan sendiri saat ini sedang berburu pemain belakang setelah kepergian Malick Thiaw ke Newcastle United. Selain Flamingo, Rossoneri juga memasukkan nama Caleb Okoli dan Berat Djimsiti dalam target incaran.
Ryan Flamingo merupakan bek asal Belanda yang kini memperkuat PSV Eindhoven. Pemain 22 tahun itu memiliki darah Indonesia dari salah satu garis keturunannya.
Bersama PSV, Ryan sudah memiliki dua trofi juara, Eredivisie, dan Piala Super Belanda. Pada musim lalu, 34 penampilan dengan dua assist berhasil dicatatkan mantan pemain Sassuolo ini.
Secara keseluruhan, Ryan Flamingo sudah catatkan total 100 penampilan di Eredivisie bersama Utrecht dan PSV Eindhoven pada usianya yang masih muda.
Apabila transfer bek berpostur 187 cm ke AC Milan terwujud, maka akan melanjutkan kiprah pemain keturunan Indonesia di Rossoneri setelah Tijjani Reijnders. (*/jawapos)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…