

Para pemain Uzbekistan selebrasi setelah gol bunuh diri pemain Indonesia saat pertandingan semifinal Piala Asia U-23. (Karim Jaafar/AFP/Antara)
JAKARTA– Timnas Indonesia U-23 takluk dengan skor 0-2 melawan Uzbekistan U-23 pada laga semifinal Piala Asia U-23 2024 Qatar di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Senin (29/4).
Dua gol kemenangan Uzbekistan tercipta di babak kedua melalui Khuisain Norchaev pada menit ke-68 dan gol bunuh diri Pratama Arhan pada menit ke-86. Laga itu juga diwarnai kartu merah Rizky Ridho pada menit ke-83 setelah review Video Assistant Review (VAR) yang dipimpin Sivakorn Pu-Udom.
Dilansjir dari Antara, Uzbekistan yang lajunya sempurna di Piala Asia U-23 2024 memulai laga dengan mendikte permainan sejak menit awal. Bola dari kaki ke kaki menjadi ciri khas permainan sang juara edisi 2018 itu dengan diawali tembakan yang dilesatkan Abbosbek Fayzullaev pada menit ke-4 yang sayangnya masih melambung.
Empat menit kemudian, pemain Uzbekistan lolos dari kawalan dan masuk kotak penalti Indonesia. Namun, umpan tarik yang dilepaskan untuk mencari gol pertama dipatahkan dengan cermat oleh kapten tim Indonesia Rizky Ridho.
Pada menit ke-12, Alisher Odilov menciptakan peluang gol kembali untuk Uzbekistan. Berawal dari serangan cepat Ulugbek Khoshimov, pemain bernomor punggung 9 itu mengirimkan umpan pada Odilov yang berlari di antara kawalan bek Indonesia. Sang striker tanpa lama berpikir di kotak penalti setelah menerima umpan. Namun, tendangannya masih menyamping dari gawang Ernando Ari.
Satu menit setelah peluang itu, Indonesia yang kesulitan di menit-menit awal, memperoleh peluang pertama ketika Witan Sulaeman melalui serangan balik mampu menembus kotak penalti Uzbekistan. Namun, tak adanya dukungan dari rekannya membuat peluang yang dibangun Witan sirna dan hanya menghasilkan sepak pojok.
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…