

Laga Timnas Indonesia vs Australia. (Dok. Socceroos)
JAKARTA– Timnas Indonesia harus menerima kenyataan pahit setelah ditekuk 5-1 dari Australia pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Laga yang berlangsung di Sydney Football Stadium, Kamis (20/3) sore, menunjukkan dominasi tim tuan rumah, sementara skuad Garuda gagal memanfaatkan peluang emas yang mereka miliki.
Timnas Garuda sebenarnya memiliki kesempatan emas untuk unggul lebih dulu saat wasit memberikan hadiah penalti pada menit ketujuh. Penalti ini diberikan setelah Rafael Struick dijatuhkan di kotak terlarang. Namun, Kevin Diks yang dipercaya sebagai eksekutor gagal mengonversinya menjadi gol.
Tembakan pemain FC Copenhagen itu hanya membentur mistar gawang, meski kiper Australia, Mathew Ryan, sudah bergerak ke arah yang salah. Skor 5-1 bertahan hingga peluit akhir dibunyikan.
Gagal meraih kemenangan membuat Timnas Indonesia diperkirakan akan kehilangan 4,24 poin dalam ranking FIFA. Hal itu akan membuat total poin skuad merah putih turun menjadi 1.126,26, namun tetap bertahan di peringkat 131 dunia.
Sebaliknya, jika skuad Garuda berhasil mengalahkan Australia, Timnas Indonesia akan memperoleh tambahan 20,76 poin yang akan membawa naik ke posisi 120 dunia dengan total poin 1.151,26. Sementara itu, jika pertandingan berakhir imbang, Indonesia tetap mendapatkan tambahan 8,26 poin.
Timnas Indonesia masih berpeluang lolos ke Piala Dunia 2026. Selanjutnya skuad Garuda akan menjamu Bahrain di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta pada Selasa, 25 Maregt 2025. (*/Jawapos)
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…