Categories: PERSIPURA

Dennis Ivakdalam Ingin Ciptakan Sejarah Sendiri

JAYAPURA – Dennis Ivakdalam merupakan salah satu pemain muda yang diproyeksikan oleh tim Persipura Jayapura musim ini. Pemain berusia 19 tahun itu akan menjalani debutnya bersama tim berjuluk Mutiara Hitam itu.

Anak kandung legenda hidup Persipura Eduard Ivakdalam itu mengaku memiliki tekad besar untuk mengikuti jejak sang ayah yang sudah menggoreskan tinta emas bersama Persipura.

Dennis bahwa dengan tegas mengatakan tekadnya untuk menciptakan tinta emas bagi Persipura musim ini. “Dulu bapak (Eduard Ivakdalam) di Persipura dan bisa buat sejarah, di sini saya juga akan berusaha membuat saya punya sejarah sendiri,” ungkap Dennis, Senin (14/7).

Menurutnya, membawa Persipura menjadi kampiun dan kembali ke Liga 1 merupakan tugas mereka saat ini. Sehingga ia akan berusaha untuk itu. “Target kita, semua sepakat juara dan naik ke Liga 1,” ujarnya.

Mantan pemain Persewar Waropen dan sepakbola PON Papua itu menuturkan bahwa panggilan membela Persipura bukan sekadar klub namun sebuah harga diri yang harus dijaga.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

16 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

17 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

20 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

21 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

22 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago