Ditambahkan, dalam statuta baru tersebut tidak ada lagi Exco bagi PSSI provinsi maupun kabupaten. Exco tersebut hanya berlaku untuk PSSI pusat.
‘’Selanjutnya yang terbaru, Ketuas Asprov PSSI Provinsi bisa menunjuk ketua Askab. Kalau statute lama, Askab kabupaten menggelar kongres untuk memilih ketuanya. Tapi, lewat statute baru, Ketua Asprov PSSI provinsi bisa menunjuk ketua Askab Kabupaten/kota,’’ pungkasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jayapura, Asep Khaled, menjelaskan bahwa perencanaan…
Kata Slamet, yang menarik adalah Distrik Mimika Baru sebagai salah satu distrik yang terletak di…
Mengetahui cara menghilangkan cegukan dengan cepat adalah hal yang penting, terutama jika cegukan terus muncul…
“Kami telah menjalani verifikasi dari tim provinsi. Tahun ini Kabupaten Jayapura kembali mendapatkan pendampingan tim…
Dalam keterangannya, Dosen Kesehatan Masyarakat itu menjelaskan faktor-faktor yang berperan dalam menyumbangkan polusi laut ada…
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenko Polkam Kolonel Infanteri Honi Havana menyampaikan bahwa informasi…