

Tampak pemain Persewar Waropen saat menghadapi Gresik United di Stadion Mandala Jayapura pada 4 Februari 2025 lalu. (foto:Erianto / Cenderawasih Pos)
JAYAPURA – Pil pahit harus ditelah Persewar Waropen. Tim yang dijuluki Mutiara Bakau ini dipastikan turun kasta ke Liga Nusantara atau Liga 3 pada musim depan. Kekalahan 1-2 dari tuan rumah Gresik United pada babak play-off degradasi Liga 2 di Stadion Gelora Joko Samudro, Minggu (16/2) menjadi penentu nasib tim besutan Eduard Ivakdalam tersebut. Kekalahan tersebut memastikan kiprah tim berjuluk Mutiara Bakau itu di Liga 2 berakhir.
Persewar saat ini masih menjadi juru kunci klasemen grup J dengan 1 poin. Sejatinya, Persewar masih memiliki 2 pertandingan sisa kontra tuan rumah Persiku Kudus dan menjamu Persibo Bojonegoro pada laga pamungkas. Namun dua laga sisa itu sudah tidak cukup menyelamatkan Persewar dari jurang degradasi, sekalipun menyapu bersih laga sisa.
Persewar terbilang cukup lama berada di Liga 2, tim kebanggaan masyarakat Waropen itu tampil di Liga 2 sejak musim 2019 silam. Musim 2024/2025 mungkin menjadi periode paling sulit bagi Persewar. Mereka menghadapi kompetisi tanpa persiapan apapun. Finansial klub musim ini sedang hancur-hancuran.
Tak heran jika Persewar musim ini begitu terseok-seok. Persewar musim ini hanya mampu mengalahkan RANS Nusantara FC pada babak pendahuluan. RANS pun musim depan akan menemani Persewar di Liga Nusantara. Juru taktik Persewar, Eduard Ivakdalam mengatakan bahwa ini bukan hasil yang baik bagi mereka. Tapi legenda hidup Persipura Jayapura itu tetap menerima kenyataan untuk berjuang kembali dari Liga 3 atau Liga Nusantara.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…