Categories: OLAHRAGA

KONI Deadline 6 Pengprov Segera Musprov

Sekretaris Umum KONI Papua, Kenius Kogoya.( FOTO : Erik / Cepos)

JAYAPURA- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua memberikan batas waktu hingga Juni 2019 bagi Pengurus Provinsi (Pengprov) cabang olahraga yang periodesasi kepengurusaaya berakhir untuk segera menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov).

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Sekretaris Umum KONI Papua, Kenius Kogoya kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/5).

“Pengprov yang sudah selesai masa kepengurusannya, kita harapkan satu dua minggu ke depan sudah harus melaksanakan Musprov,” ungkapnya.

Dirinya menuturkan, periodesasi Pengrov sangat urgen mengingat saat ini sedang berlangsung Training Center (TC) berjalan dan dalam waktu dekat akan TC terpusat.

Oleh karena itu, diharapkan pengurus Pengprov tak menghambat pemusatan latihan jelang PON XX tahun 2020 mendatang di tanah Papua.

“Kita sudah mau persiapan TC terpusat, sehingga mereka harus segera menyelenggarakan Musprov,” ujarnya.

Dijeleaskan, KONI melalui Bidang Organisasi telah menggelar rapat bagi Pengprov yang masa kepengurusannya berakhir, dan dalam rapat itu disepakati agar setiap Pengprov segera menggelar Musprov.

Sebelumnya, Ketua Bidang Organisasi KONI Papua, Dantje Nere dalam rapat dengan pengprov yang masa pengurusnya berakhir memberikan warning kepada enam Pengprov untuk segera menggelar Musprov.

Enam Pengrov yang dimaksud diantara, Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI), Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASASI), Keluarga Olahraga Tarung Derajat (KODRAT), Paralayang, Persatuan Angkat Berat, Binaraga, dan Angkat Besi Seluruh Indoneisa (PABBSI), dan Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI). (eri/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

9 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

17 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

18 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

20 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

21 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

22 hours ago