Categories: KESEHATAN

Ketua KPU Pastikan Penetapan Capres dan Cawapres Sesuai Jadwal pada 13 November

JAKARTA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan penetapan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pilpres 2024 akan dilaksanakan sesuai jadwal yakni tanggal 13 November 2023

“Penetapannya masih sesuai jadwal (13 November),” kata Hasyim saat konferensi pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat.

Hasyim menambahkan saat ini proses penetapan peserta Pemilu 2024, khususnya pasangan capres dan cawapres, masih dalam tahap verifikasi.

“Saat ini masih dalam verifikasi, finalnya nanti tanggal 13 November,” imbuhnya.

Tahap tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan oleh KPU RI sebelum diumumkan sebagai peserta resmi Pilpres 2024.

Kemudian, setelah proses penetapan pasangan capres dan cawapres, langkah berikutnya adalah melakukan pengundian nomor urut bagi masing-masing pasangan calon pada tanggal 14 November.

“Tanggal 14 November 2023 nanti kami melakukan pengundian nomor urut masing-masing pasangan calon yang ditetapkan sebagai calon tetap untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden,” jelasnya.

Sementara itu, untuk Pileg 2024, KPU RI telah menetapkan 9.917 daftar calon tetap (DCT) untuk anggota DPR RI dari 18 partai peserta Pemilu 2024 yang tersebar di 84 daerah pemilihan (dapil).

“Untuk DCT anggota DPR RI pada Pemilu 2024, setelah kami verifikasi, jumlah yang memenuhi syarat untuk masuk DCT adalah 9.917,” ujar Hasyim.

Untuk DCT anggota DPD, KPU RI menetapkan sebanyak 668 calon untuk 38 dapil, yang terdiri atas 535 laki-laki dan 133 perempuan.

KPU RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. (*)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Alat Berat Terbatas, Cetak Sawah Papua Masih Lambat

Program cetak sawah 2026 di tanah Papua masih menghadapi persoalan dalam pelaksanaannya. Meski target telah…

2 hours ago

Wali Kota Ajak Warga Pulihkan Bersama Lokasi Kebakaran

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo didampingi Wakilnya, Rustan Saru bersama Forkopimda, aparatur sipil negara…

3 hours ago

Dua Hari ke Depan Stok Logistik Korban Kebakaran Masih Aman

Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, memastikan ketersediaan logistik bagi korban kebakaran di Dok…

4 hours ago

Apresiasi Berbagai Pihak yang Bantu Korban Kebakaran

   Abisai mengatakan, dukungan terhadap para korban tidak hanya datang dari pemerintah maupun BUMN dan…

5 hours ago

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

2 days ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

2 days ago