

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti dan mengoordinasikan antar kementerian/lembaga menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis. Hal ini untuk memastikan implementasi putusan MK tersebut, dapat berjalan tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Pasalnya, berdasarkan putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa frasa tanpa memungut biaya dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 harus diberlakukan untuk semua penyelenggara pendidikan dasar, baik negeri maupun swasta.
“Putusan MK ini menegaskan kembali amanat konstitusi bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Negara bertanggung jawab untuk memastikan akses pendidikan dasar yang adil dan inklusif untuk seluruh rakyat Indonesia,” kata Pratikno dalam keterangannya, Jumat (30/5).
Pratikno menambahkan, keputusan tersebut akan membuka akses lebih luas bagi masyarakat, terutama keluarga tidak mampu, yang selama ini terpaksa menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta karena keterbatasan daya tampung di sekolah negeri. Ia menilai, keadilan sosial dalam pendidikan harus menjadi fokus utama negara.
“Pemerintah harus menyikapi putusan ini secara serius, terutama dari sisi regulasi dan pembiayaan. Kami di Kemenko PMK akan segera mengoordinasikan langkah bersama Kemendikdasmen dan kementerian terkait lainnya untuk menyusun strategi implementasi yang konkret,” tegasnya.
Menurut Pratikno, langkah-langkah yang akan diambil meliputi penyesuaian regulasi, skema pembiayaan yang lebih adil bagi sekolah swasta, serta penguatan tata kelola pendidikan. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi dan penyesuaian anggaran untuk menjamin pendidikan dasar bebas biaya bagi seluruh anak, termasuk anak tidak sekolah (ATS).
“Kita perlu strategi yang presisi dan terukur. Semangat afirmatif perlu dijabarkan dalam detail kebijakan yang implementatif,” ucap Pratikno.
Page: 1 2
Menyikapi potensi gangguan keamanan jelang hari kemerdekaan. Pengamanan ketat akan diberlakukan secara menyeluruh, mencakup wilayah…
Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…
Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…
Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…
Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…
Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Keerom menerima alokasi dana dengan rincian Tambahan DAU Rp 67.250.912.000, penyaluran…