Categories: NASIONAL

Menko PMK Segera Tindaklanjuti Lintas Kementerian dan Lembaga Pasca Putusan MK

JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti dan mengoordinasikan antar kementerian/lembaga menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis. Hal ini untuk memastikan implementasi putusan MK tersebut, dapat berjalan tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Pasalnya, berdasarkan putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa frasa tanpa memungut biaya dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 harus diberlakukan untuk semua penyelenggara pendidikan dasar, baik negeri maupun swasta.

“Putusan MK ini menegaskan kembali amanat konstitusi bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Negara bertanggung jawab untuk memastikan akses pendidikan dasar yang adil dan inklusif untuk seluruh rakyat Indonesia,” kata Pratikno dalam keterangannya, Jumat (30/5).

Pratikno menambahkan, keputusan tersebut akan membuka akses lebih luas bagi masyarakat, terutama keluarga tidak mampu, yang selama ini terpaksa menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta karena keterbatasan daya tampung di sekolah negeri. Ia menilai, keadilan sosial dalam pendidikan harus menjadi fokus utama negara.

“Pemerintah harus menyikapi putusan ini secara serius, terutama dari sisi regulasi dan pembiayaan. Kami di Kemenko PMK akan segera mengoordinasikan langkah bersama Kemendikdasmen dan kementerian terkait lainnya untuk menyusun strategi implementasi yang konkret,” tegasnya.

Menurut Pratikno, langkah-langkah yang akan diambil meliputi penyesuaian regulasi, skema pembiayaan yang lebih adil bagi sekolah swasta, serta penguatan tata kelola pendidikan. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi dan penyesuaian anggaran untuk menjamin pendidikan dasar bebas biaya bagi seluruh anak, termasuk anak tidak sekolah (ATS).

“Kita perlu strategi yang presisi dan terukur. Semangat afirmatif perlu dijabarkan dalam detail kebijakan yang implementatif,” ucap Pratikno.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

1 day ago

Bupati Keerom Minta Distrik Bersih dan Aman jelang Puncak HUT RI

Fokus utama arahan tersebut adalah menjaga keamanan, kebersihan, serta kedisiplinan jajaran pemerintahan distrik dalam melayani…

1 day ago

Kapolres Merauke: Jangan Sampai Kejadian di Puncak Terjadi di Merauke

Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…

1 day ago

Ini Alasan Fatal Mengapa Bendera Merah Putih Haram Menyentuh Tanah!

Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…

1 day ago

Potensi Besar di Sektor Retribusi, Tapi Terbentur Kepentingan Masyarakat Adat

   Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…

1 day ago

Meriahkan HUT RI, Joged Veronika dan Yospan Asaibori di Mandala

  Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…

1 day ago