Categories: NASIONAL

Menko PMK Segera Tindaklanjuti Lintas Kementerian dan Lembaga Pasca Putusan MK

JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti dan mengoordinasikan antar kementerian/lembaga menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis. Hal ini untuk memastikan implementasi putusan MK tersebut, dapat berjalan tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Pasalnya, berdasarkan putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa frasa tanpa memungut biaya dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 harus diberlakukan untuk semua penyelenggara pendidikan dasar, baik negeri maupun swasta.

“Putusan MK ini menegaskan kembali amanat konstitusi bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Negara bertanggung jawab untuk memastikan akses pendidikan dasar yang adil dan inklusif untuk seluruh rakyat Indonesia,” kata Pratikno dalam keterangannya, Jumat (30/5).

Pratikno menambahkan, keputusan tersebut akan membuka akses lebih luas bagi masyarakat, terutama keluarga tidak mampu, yang selama ini terpaksa menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta karena keterbatasan daya tampung di sekolah negeri. Ia menilai, keadilan sosial dalam pendidikan harus menjadi fokus utama negara.

“Pemerintah harus menyikapi putusan ini secara serius, terutama dari sisi regulasi dan pembiayaan. Kami di Kemenko PMK akan segera mengoordinasikan langkah bersama Kemendikdasmen dan kementerian terkait lainnya untuk menyusun strategi implementasi yang konkret,” tegasnya.

Menurut Pratikno, langkah-langkah yang akan diambil meliputi penyesuaian regulasi, skema pembiayaan yang lebih adil bagi sekolah swasta, serta penguatan tata kelola pendidikan. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi dan penyesuaian anggaran untuk menjamin pendidikan dasar bebas biaya bagi seluruh anak, termasuk anak tidak sekolah (ATS).

“Kita perlu strategi yang presisi dan terukur. Semangat afirmatif perlu dijabarkan dalam detail kebijakan yang implementatif,” ucap Pratikno.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Terbukti Lakukan Pungutan, Kepsek Terancam Dicopot

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…

2 days ago

Wali Kota Salurkan Bantuan untuk 44 UMKM dan OAP Kurang Mampu

   Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…

2 days ago

Sempat Tegang, Eksekusi Lahan Bukit Jokowi Batal

   Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…

2 days ago

Pengembangan Pariwisata Harus Angkat Kearifan Lokal

   Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…

2 days ago

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

2 days ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

2 days ago