Categories: NASIONAL

Anak di Bawah 16 Tahun Kini Dilarang Akses Media Sosial

SURABAYA – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang dirancang untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa aturan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi. “Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/3) malam.

Meutya menjelaskan bahwa aturan ini merupakan mandat kedaulatan digital yang sudah ditetapkan sejak setahun lalu. Pemerintah bahkan memberikan masa transisi satu tahun penuh kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyesuaikan kebijakan dan sistem mereka.

“Anak-anak di Indonesia memiliki nilai yang sama dengan anak-anak di negara mana pun. Karena itu, prinsip perlindungan harus berlaku universal tanpa diskriminasi,” tegas Meutya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

LBH Desak MBG Dihentikan di Tanah Papua

   Direktur LBH Papua, Festus, mengatakan kasus tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis…

48 minutes ago

Kondisi Membaik, Lima Pasien Keracunan MBG Pulang

Lima pasien anak yang sebelumnya menjalani perawatan setelah diduga mengalami keracunan  usai mengonsumsi menu Makan…

2 hours ago

Pemkot  Diminta Perhatikan Kondisi Damkar

    Barend mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi sejumlah alat utama dan peralatan operasional…

4 hours ago

Dorong Kemandirian Ekonomi, DPMK Perkuat Pembinaan BUMKam

  Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, mengatakan BUMKam merupakan badan usaha milik kampung…

5 hours ago

11 Serpihan Proyektil Diangkat dari Tubuh Korban

   Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan bahwa kondisi Salbiah setelah menjalani operasi…

6 hours ago

Masyarakat Pesisir Jadi Sasaran Serbuan Teritorial Kodaeral X

   Menurutnya, kegiatan tersebut bukan merupakan operasi militer, melainkan akselerasi operasi bakti yang melibatkan TNI,…

7 hours ago