Sejumlah platform digital menunjukkan tingkat kepatuhan berbeda. Dua platform yang dinilai paling kooperatif adalah X dan Bigo Live. Platform X telah menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026, dan berkomitmen menonaktifkan akun pengguna di bawah usia tersebut.
Bigo Live bahkan menaikkan batas usia menjadi 18 tahun, mengubah klasifikasi aplikasi di toko aplikasi menjadi 18+, serta menerapkan sistem moderasi berlapis dengan kecerdasan buatan dan verifikasi manual.
Sementara itu, Roblox dan TikTok baru menunjukkan kepatuhan sebagian. Roblox menyiapkan penyesuaian fitur bagi pengguna di bawah 13 tahun, sedangkan TikTok berkomitmen menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap. (dtk/nur)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui kabag Ops AKP Eddy Tohir Sabara menyatakan saat ini ada beberapa kelompok…
Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…
Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…
Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…
- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…
Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah. Di setang sepeda, bendera Merah…