

Klaim atau pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan oleh pekerja yang masih berstatus sebagai pegawai di perusahaan. (Jawapos.com)
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Hari Tua.
Selain itu, juga meliputi Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan untuk seluruh pekerja di Indonesia.
Selama bekerja, pekerja akan memiliki saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dicairkan ke rekening tabungan masing-masing setelah 1 bulan sejak waktu keluar dari perusahaan, dengan syarat:
– Telah mengundurkan diri/ PHK
– Usia pensiun
– Cacat total tetap
– Meninggalkan wilayah NKRI untuk selamanya (WNI)
– Meninggalkan wilayah NKRI untuk selamanya (WNA)
Akan tetapi, untuk pekerja yang masih berstatus aktif bekerja di sebuah perusahaan, juga dapat melakukan pencairan JHT sebesar 10% dengan syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun.
Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan pencairan JHT 10% antara lain:
Prosedur klaim atau pencairan JHT bisa dilakukan di kantor cabang yang berada di area sekitar perusahaan atau tempat tinggal, atau bisa juga melalui klaim JHT online.
Untuk prosedur layanan di kantor cabang, yaitu:
Baca Juga: BPJS Kesehatan Efektifkan Layanan Kepesertaan
Berikut prosedur layanan online:
Untuk pengecekan status klaim, bisa dilakukan deengan membuka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking lalu masukkan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan klik informasi status klaim. (*)
Sumber: Jawapos
Setelah bencana longsor yang terjadi di Distrik Tagineri, Tanggime dan Bolakme (Banjir), kini giliran Distrik…
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol mengatakan, salah satu alasan nikah…
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura resmi membuka Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun…
Memasuki semester kedua tahun anggaran 2026, Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan atensi khusus terhadap proses…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo melalui Wakil Wali Kota, Rustan Saru, memaparkan berbagai capaian pembangunan…
Ia menyebutkan, Indonesia saat ini menempati posisi kedua dengan kasus TBC terbanyak di dunia. Sementara…