Categories: NASIONAL

Kasus MBG, Badan Gizi Nasional Bentuk Dua Tim Investigasi

ANTARA – Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk dua tim investigasi yang terdiri atas gabungan Polri dan Badan Intelijen Nasional (BIN), serta tim independen yang melibatkan para ahli untuk menangani kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang mengatakan bahwa pihaknya melalui Deputi Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN bekerja sama dengan Kepala BIN dan Kapolri, serta lembaga terkait, seperti Dinas Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan pemerintah daerah setempat untuk melakukan investigasi terhadap kasus keracunan dalam menu MBG tersebut.

“Di tim investigasi ini kita bentuk dua. Dari dalam ada Deputi Tauwas, itu pemantauan dan pengawasan, nanti akan bekerja sama, di situ ada Kepolisian, BIN, Dinkes, BPOM, dan juga pemda setempat untuk mengadakan investigasi,” kata Nanik dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat.

Nanik mengaku sudah berkoordinasi dan meminta bantuan kepada BIN dan Polri untuk meninjau penyebab keracunan MBG dari berbagai sisi, selain dari masalah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi penyebab utama.

“Saya minta gini. Apapun harus dilihat dari berbagai sisi. Kan dari SOP kami melakukan perbaikan. Tapi, kemudian saya, kebetulan Kepala BIN kan nelfon, pokoknya saya minta BIN turun sekarang. Kan dari kepolisian sekarang udah turun,” kata

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: BGNBINMBG

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

19 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

20 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

21 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

22 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

23 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 day ago