Categories: NASIONAL

Cegah Bahan Berbahaya, BBPOM Uji 133 Makanan Takjil

JAYAPURA-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura melakukan pengawasan terhadap pangan  dan juga makanan takjil yang dijual oleh pelaku UMKM yang ada di Kota Jayapura, Selasa, (28/3).

Kepala BBPOM Jayapura, Mojaza Sirait melalui Staf Komunikasi dan Informasi Imelda Gunawan, menyatakan  pengawasan yang mereka lakukan adalah  melakukan sampling dan uji cepat dengan test kit terhadap 4 parameter bahan berbahaya, seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Methanyl Yellow.

  Selain itu pihaknya juga melakukan uji sampling terhadap pangan yang dijual di beberapa grosir di Kota Jayapura. Menurut Imel, pengawasan ini rutin dilakukan oleh BBPOM Jayapura setiap tahunnya jelang hari raya keagamaan. Tujuan dari pengawasan ini, kata dia, untuk memastikan penjualan takjil yang dijual oleh pelaku UMKM terjamin aman.

  “Hari ini (Selasa red) kami melakukan pengawasan Takjil menggunakan mobil laboratorium keliling di Kota Jayapura yaitu di daerah Tanah Hitam, Jalan Baru dan Cigombong,” kata Imel, kepada wartawan.

  Imel menjelaskan pada tahap pertama ini, pihaknya telah melakukan uji sampling terhadap 133 jenis makanan yang dijual di pinggir jalan. “Hari pertama kita telah melakukan uji sampel terhadap 29 pedagang, di wilayah Abepura, adapun makann yang kita uji seperti minuman, aneka kue dan camilan lainnya serta lauk pauk berbuka puasa,” jelas Imel.

  Imel melanjutkan dari hasil pengujian terhadap 133 sampel tersebut seluruhnya memenuhi syarat terhadap parameter uji yang dilakukan. “Semuanya tidak mengandung bahan berbahaya,” kata Imel.

  Iapun mengatakan Balai Besar POM, Jayapura akan terus melakukan pengawasan Takjil hingga menjelang Idul Fitri tahun 2023.

  Selain pelaksanaan pengawasan melalui sampling dan pengujian, Balai Besar POM  Jayapura juga melakukan edukasi langsung kepada penjual dan pembeli agar senantiasa memperhatikan kehigenisan  serta mutu dan keamanan pangan.

  “Kita harap agar para penjual takjil, memastikan setiap barang jualannya tidak mengandung bahan berbahaya, agar tidak merugikan pembeli, juga kepada pembeli wajib memperhatikan saat membeli takjil, maupun pangan lainnya,” pungkas Imel. (rel/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

1 hour ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

7 hours ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

8 hours ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

9 hours ago

Anggaran Pembangunan Gedung KMP Diduga ‘Disunat’

“Jadi itu kan nilai proyek pembangunan fisik, sebenarnya di angka Rp 1,6 miliar anggarannya. Kenapa…

18 hours ago

Pidato Megawati Soroti Hukum Tak Adil hingga Mental Bangsa Melemah

Dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube Borobudur Hukum Channel, Megawati menyoroti kondisi penegakan hukum…

19 hours ago