Categories: NASIONAL

Cegah Bahan Berbahaya, BBPOM Uji 133 Makanan Takjil

JAYAPURA-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura melakukan pengawasan terhadap pangan  dan juga makanan takjil yang dijual oleh pelaku UMKM yang ada di Kota Jayapura, Selasa, (28/3).

Kepala BBPOM Jayapura, Mojaza Sirait melalui Staf Komunikasi dan Informasi Imelda Gunawan, menyatakan  pengawasan yang mereka lakukan adalah  melakukan sampling dan uji cepat dengan test kit terhadap 4 parameter bahan berbahaya, seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Methanyl Yellow.

  Selain itu pihaknya juga melakukan uji sampling terhadap pangan yang dijual di beberapa grosir di Kota Jayapura. Menurut Imel, pengawasan ini rutin dilakukan oleh BBPOM Jayapura setiap tahunnya jelang hari raya keagamaan. Tujuan dari pengawasan ini, kata dia, untuk memastikan penjualan takjil yang dijual oleh pelaku UMKM terjamin aman.

  “Hari ini (Selasa red) kami melakukan pengawasan Takjil menggunakan mobil laboratorium keliling di Kota Jayapura yaitu di daerah Tanah Hitam, Jalan Baru dan Cigombong,” kata Imel, kepada wartawan.

  Imel menjelaskan pada tahap pertama ini, pihaknya telah melakukan uji sampling terhadap 133 jenis makanan yang dijual di pinggir jalan. “Hari pertama kita telah melakukan uji sampel terhadap 29 pedagang, di wilayah Abepura, adapun makann yang kita uji seperti minuman, aneka kue dan camilan lainnya serta lauk pauk berbuka puasa,” jelas Imel.

  Imel melanjutkan dari hasil pengujian terhadap 133 sampel tersebut seluruhnya memenuhi syarat terhadap parameter uji yang dilakukan. “Semuanya tidak mengandung bahan berbahaya,” kata Imel.

  Iapun mengatakan Balai Besar POM, Jayapura akan terus melakukan pengawasan Takjil hingga menjelang Idul Fitri tahun 2023.

  Selain pelaksanaan pengawasan melalui sampling dan pengujian, Balai Besar POM  Jayapura juga melakukan edukasi langsung kepada penjual dan pembeli agar senantiasa memperhatikan kehigenisan  serta mutu dan keamanan pangan.

  “Kita harap agar para penjual takjil, memastikan setiap barang jualannya tidak mengandung bahan berbahaya, agar tidak merugikan pembeli, juga kepada pembeli wajib memperhatikan saat membeli takjil, maupun pangan lainnya,” pungkas Imel. (rel/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kursi Sekda Papua Memanas

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…

4 hours ago

Mayat Seorang Wanita Ditemukan di Sekitar Kolam Buaya

Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…

5 hours ago

Orang Tua Siswa Minta Kampus Tegas

​"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…

6 hours ago

Ratusan Orang di Mimika Terinfeksi HIV-AIDS

Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…

7 hours ago

Pembangunan Kopdes Merah Putih Belum Menyentuh Kampung

Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…

8 hours ago

Gaji Manajer Kopdes Rp6,3 Juta-Rp8,3 Juta Dikontrak Dua Tahun

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…

9 hours ago