Categories: NASIONAL

Cegah Bahan Berbahaya, BBPOM Uji 133 Makanan Takjil

JAYAPURA-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura melakukan pengawasan terhadap pangan  dan juga makanan takjil yang dijual oleh pelaku UMKM yang ada di Kota Jayapura, Selasa, (28/3).

Kepala BBPOM Jayapura, Mojaza Sirait melalui Staf Komunikasi dan Informasi Imelda Gunawan, menyatakan  pengawasan yang mereka lakukan adalah  melakukan sampling dan uji cepat dengan test kit terhadap 4 parameter bahan berbahaya, seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Methanyl Yellow.

  Selain itu pihaknya juga melakukan uji sampling terhadap pangan yang dijual di beberapa grosir di Kota Jayapura. Menurut Imel, pengawasan ini rutin dilakukan oleh BBPOM Jayapura setiap tahunnya jelang hari raya keagamaan. Tujuan dari pengawasan ini, kata dia, untuk memastikan penjualan takjil yang dijual oleh pelaku UMKM terjamin aman.

  “Hari ini (Selasa red) kami melakukan pengawasan Takjil menggunakan mobil laboratorium keliling di Kota Jayapura yaitu di daerah Tanah Hitam, Jalan Baru dan Cigombong,” kata Imel, kepada wartawan.

  Imel menjelaskan pada tahap pertama ini, pihaknya telah melakukan uji sampling terhadap 133 jenis makanan yang dijual di pinggir jalan. “Hari pertama kita telah melakukan uji sampel terhadap 29 pedagang, di wilayah Abepura, adapun makann yang kita uji seperti minuman, aneka kue dan camilan lainnya serta lauk pauk berbuka puasa,” jelas Imel.

  Imel melanjutkan dari hasil pengujian terhadap 133 sampel tersebut seluruhnya memenuhi syarat terhadap parameter uji yang dilakukan. “Semuanya tidak mengandung bahan berbahaya,” kata Imel.

  Iapun mengatakan Balai Besar POM, Jayapura akan terus melakukan pengawasan Takjil hingga menjelang Idul Fitri tahun 2023.

  Selain pelaksanaan pengawasan melalui sampling dan pengujian, Balai Besar POM  Jayapura juga melakukan edukasi langsung kepada penjual dan pembeli agar senantiasa memperhatikan kehigenisan  serta mutu dan keamanan pangan.

  “Kita harap agar para penjual takjil, memastikan setiap barang jualannya tidak mengandung bahan berbahaya, agar tidak merugikan pembeli, juga kepada pembeli wajib memperhatikan saat membeli takjil, maupun pangan lainnya,” pungkas Imel. (rel/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

8 hours ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

9 hours ago

Marak Penipuan Loker Catut Nama Freeport

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…

10 hours ago

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

11 hours ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

12 hours ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

13 hours ago