Categories: NASIONAL

Cegah Bahan Berbahaya, BBPOM Uji 133 Makanan Takjil

JAYAPURA-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura melakukan pengawasan terhadap pangan  dan juga makanan takjil yang dijual oleh pelaku UMKM yang ada di Kota Jayapura, Selasa, (28/3).

Kepala BBPOM Jayapura, Mojaza Sirait melalui Staf Komunikasi dan Informasi Imelda Gunawan, menyatakan  pengawasan yang mereka lakukan adalah  melakukan sampling dan uji cepat dengan test kit terhadap 4 parameter bahan berbahaya, seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Methanyl Yellow.

  Selain itu pihaknya juga melakukan uji sampling terhadap pangan yang dijual di beberapa grosir di Kota Jayapura. Menurut Imel, pengawasan ini rutin dilakukan oleh BBPOM Jayapura setiap tahunnya jelang hari raya keagamaan. Tujuan dari pengawasan ini, kata dia, untuk memastikan penjualan takjil yang dijual oleh pelaku UMKM terjamin aman.

  “Hari ini (Selasa red) kami melakukan pengawasan Takjil menggunakan mobil laboratorium keliling di Kota Jayapura yaitu di daerah Tanah Hitam, Jalan Baru dan Cigombong,” kata Imel, kepada wartawan.

  Imel menjelaskan pada tahap pertama ini, pihaknya telah melakukan uji sampling terhadap 133 jenis makanan yang dijual di pinggir jalan. “Hari pertama kita telah melakukan uji sampel terhadap 29 pedagang, di wilayah Abepura, adapun makann yang kita uji seperti minuman, aneka kue dan camilan lainnya serta lauk pauk berbuka puasa,” jelas Imel.

  Imel melanjutkan dari hasil pengujian terhadap 133 sampel tersebut seluruhnya memenuhi syarat terhadap parameter uji yang dilakukan. “Semuanya tidak mengandung bahan berbahaya,” kata Imel.

  Iapun mengatakan Balai Besar POM, Jayapura akan terus melakukan pengawasan Takjil hingga menjelang Idul Fitri tahun 2023.

  Selain pelaksanaan pengawasan melalui sampling dan pengujian, Balai Besar POM  Jayapura juga melakukan edukasi langsung kepada penjual dan pembeli agar senantiasa memperhatikan kehigenisan  serta mutu dan keamanan pangan.

  “Kita harap agar para penjual takjil, memastikan setiap barang jualannya tidak mengandung bahan berbahaya, agar tidak merugikan pembeli, juga kepada pembeli wajib memperhatikan saat membeli takjil, maupun pangan lainnya,” pungkas Imel. (rel/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

11 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

12 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

13 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

14 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

14 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

15 hours ago