

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono beber kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri. Sampai Oktober 2025, Polri meringkus lebih dari 51 ribu tersangka dan 197,71 ton narkoba berbagai jenis. (Polri)
Polri Jadikan 51 Ribu Lebih Tersangka
JAKARTA – Penindakan terhadap 51 ribu lebih tersangka kejahatan narkoba sejak Januari-Oktober 2025 dibarengi dengan penyitaan 197,71 ton barang bukti. Narkoba sebanyak itu bisa merusak dan meracuni hingga 200 juta orang. Karena itu, Polri berjanji tidak berhenti melakukan langkah tegas dan menghukum berat pelaku kejahatan narkoba.
Penegasan tersebut telah disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono di muka publik. Dia menyatakan, Polri bakal melaksanakan pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya. ”Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” tegas Syahar di hadapan awak media pada Rabu lalu (22/10).
Menurut DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat), tindakan yang dilakukan oleh Polri dan seluruh jajaran sepanjang tahun ini merupakan buah kerja keras. Sebab, tidak mudah mengungkap lebih dari 38 ribu kasus narkoba. Apalagi yang melibatkan jejaring bandar dan pengedar dari luar negeri. Kerja-kerja itu bukan sehari dua hari.
”Tapi, dari hasil analisa dan penyelidikan serta pengintaian dalam waktu yang lama dengan tingkat kesulitan yang tinggi. Karena sindikat narkoba menggunakan modus operandi yang berubah-ubah serta dengan militansi yang tinggi,” ungkap Ketua DPP Granat Henry Yosodiningrat dalam keterangan resmi pada Sabtu (25/10).
Page: 1 2
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…
Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…
Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…
Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…