

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
JAKARTA– Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan kembali komitmen Korps Bhayangkara untuk memberi ruang kepada semua pihak untuk menyampaikan kritik. Termasuk kritik yang disampaikan oleh organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), dan mahasiswa. Hal itu ditegaskan oleh Jenderal Sigit usai mengajak ormas, OKP, dan mahasiswa berbuka puasa bersama pada Kamis (26/2).
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu berjanji akan terus memberikan ruang kepada semua pihak yang hendak mengkritik Polri. ”Tentunya kita selalu tetap memberikan ruang bagi teman-teman, para pemuda, mahasiswa untuk terus bersuara karena itu bagian dari kehidupan demokrasi,” ungkap Sigit kepada awak media di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan (Jaksel).
Menurut dia, sudah menjadi kewajiban bagi Polri untuk mendengarkan setiap kritik, masukan, dan saran. Dia menyatakan bahwa instansinya tidak menutup diri untuk dievaluasi. Sebab, berangkat dari situ Polri akan menjadi organisasi yang lebih baik di masa depan.
”Polri siap juga untuk selalu dievaluasi dan dikritik untuk supaya bisa mengantarkan Polri sesuai dengan mandat dan amanat reformasi menjadi civilian police yang bisa dekat dan dicintai masyarakat. Oleh karena itu, saya titip agar institusi ini terus dijaga dan dirawat,” ujarnya.
Page: 1 2
Tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan ternyata tidak hanya berdampak pada tingkat kesejahteraan, tetapi…
Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…
Berdasarkan hasil analisis pemutakhiran parameter dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa…
Ketua Tim Meteorologi Publik BMKG, Finnyalia Napitupulu, menginformasikan bahwa gambaran cuaca secara umum di…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, definisi OAP telah memiliki dasar hukum…