Categories: NASIONAL

KPU Resmi Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pileg 2024

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara pemilihan legislatif (Pileg) 2024, Minggu (25/8). Dengan demikian, secara resmi hanya ada 8 partai politik yang akan menjadi penghuni gedung parlemen di Senayan, Jakarta pada periode ini.

Kedelapan parpol itu masing-masing PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN. Ketua KPU RI Mocahmmad Afifuddin menjelaskan, ambang batas partai politik masuk ke DPR RI minimal empat persen atau memperoleh suara sah nasional minimal 6.071.731,72.

“Kesatu, menetapkan ambang batas perolehan suara sah secara nasional pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2024, sebesar 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional 151.793.293. Yaitu 6.071.731,72,” kata Afif di kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (25/8).

Keputusan kedua, menetapkan partai politik peserta Pemilu yang memenuhi dan tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sah secara nasional dalam Pemilu 2024.

“Ketiga, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, pada Minggu (25/8),” lanjut Afif. P

DI Perjuangan menjadi partai politik dengan raihan suara terbanyak. Sementara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kali ini harus keluar dari parlemen karena tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sah.

Berikut perolehan suara partai politik pada Pileg 2024, sesuai nomor urut partainya:

PKB: 16.115.358 (memenuhi ambang batas)

Partai Gerindra: 20.071.345 (memenuhi ambang batas)

PDI Perjungan: 25.384.673 (memenuhi ambang batas)

Partai Golkar: 23.208.488 (memenuhi ambang batas)

Partai Nasdem: 14.660.328 (memenuhi ambang batas)

Partai Buruh: 972.898 (tidak memenuhi ambang batas)

Partai Gelora: 1.282.000 (tidak memenuhi ambang batas)

PKS: 12.781.241 (memenuhi ambang batas)

PKN: 326.803 (tidak memenuhi ambang batas)

Partai Hanura: 1.094.599 (tidak memenuhi ambang batas)

Partai Garuda: 406.884 (tidak memenuhi ambang batas)

PAN: 10.984.639 (memenuhi ambang batas)

Partai Bulan Bintang: 484.487 (tidak memenuhi  ambang batas)

Partai Demokrat: 11.283.053 (memenuhi ambang batas)

PSI: 4.260.108 (tidak memenuhi ambang batas)

Partai Perindo: 1.955.131 (tidak memenuhi ambang batas)

PPP: 5.878.708 (tidak memenuhi ambang batas)

Partai Ummat: 642.550 (tidak memenuhi ambang batas)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pura-pura Beli Susu, Hajar Pemilik Kios Hingga Tangan Patah

   Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan…

4 hours ago

Pedagang Angkat Isu Pasar Dalam Torang Tanya Wali Kota Jawab

Pemerintah Kota Jayapura segera mengambil langkah untuk membenahi kondisi Pasar Mama Papua yang saat ini…

5 hours ago

Pemprov Papua Siapkan Sekolah Khusus di Empat Kabupaten

Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan berkomitmen memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Salah…

6 hours ago

Soal Kasus di SMAN 4,  Sekolah Diminta Ambil Keputusan Tegas

  Rustan mengatakan, persoalan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media…

7 hours ago

Dinsos Pastikan Rumah Singgah Segera Beroperasi

Pemerintah Kota Jayapura memastikan pembangunan dan penyiapan rumah singgah bagi masyarakat penyandang masalah sosial terus…

8 hours ago

Tidak Pernah Direalisasikan, Warga Abe Pantai Malas Sampaikan Aspirasi

Warga Kampung Biak, Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura, mengaku jenuh menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi…

9 hours ago