Categories: NASIONAL

KPU Resmi Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pileg 2024

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara pemilihan legislatif (Pileg) 2024, Minggu (25/8). Dengan demikian, secara resmi hanya ada 8 partai politik yang akan menjadi penghuni gedung parlemen di Senayan, Jakarta pada periode ini.

Kedelapan parpol itu masing-masing PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN. Ketua KPU RI Mocahmmad Afifuddin menjelaskan, ambang batas partai politik masuk ke DPR RI minimal empat persen atau memperoleh suara sah nasional minimal 6.071.731,72.

“Kesatu, menetapkan ambang batas perolehan suara sah secara nasional pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2024, sebesar 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional 151.793.293. Yaitu 6.071.731,72,” kata Afif di kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (25/8).

Keputusan kedua, menetapkan partai politik peserta Pemilu yang memenuhi dan tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sah secara nasional dalam Pemilu 2024.

“Ketiga, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, pada Minggu (25/8),” lanjut Afif. P

DI Perjuangan menjadi partai politik dengan raihan suara terbanyak. Sementara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kali ini harus keluar dari parlemen karena tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sah.

Berikut perolehan suara partai politik pada Pileg 2024, sesuai nomor urut partainya:

PKB: 16.115.358 (memenuhi ambang batas)

Partai Gerindra: 20.071.345 (memenuhi ambang batas)

PDI Perjungan: 25.384.673 (memenuhi ambang batas)

Partai Golkar: 23.208.488 (memenuhi ambang batas)

Partai Nasdem: 14.660.328 (memenuhi ambang batas)

Partai Buruh: 972.898 (tidak memenuhi ambang batas)

Partai Gelora: 1.282.000 (tidak memenuhi ambang batas)

PKS: 12.781.241 (memenuhi ambang batas)

PKN: 326.803 (tidak memenuhi ambang batas)

Partai Hanura: 1.094.599 (tidak memenuhi ambang batas)

Partai Garuda: 406.884 (tidak memenuhi ambang batas)

PAN: 10.984.639 (memenuhi ambang batas)

Partai Bulan Bintang: 484.487 (tidak memenuhi  ambang batas)

Partai Demokrat: 11.283.053 (memenuhi ambang batas)

PSI: 4.260.108 (tidak memenuhi ambang batas)

Partai Perindo: 1.955.131 (tidak memenuhi ambang batas)

PPP: 5.878.708 (tidak memenuhi ambang batas)

Partai Ummat: 642.550 (tidak memenuhi ambang batas)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kapolres Jayapura Bantah Penyerangan Dilakukan Oleh OPM

Setelah kabar ini tersebar Dion langsung bertolak menuju Taja dan mengecek langsung kondisi disana. Ia…

11 minutes ago

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

2 days ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

2 days ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

2 days ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

2 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

3 days ago