Categories: NASIONAL

Kejagung Dalami Keterangan Airlangga

Partai Golkar Pastikan Ada Mekanisme Bantuan Hukum

JAKARTA – Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak pasca memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pendalaman atas dugaan korupsi izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya dipastikan tidak berhenti. Sebab, negara sudah dirugikan. Karena itu, mereka ingin perkara tersebut tuntas dan terang-benderang.

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan bahwa pemeriksaan Airlangga tidak lepas dari kebutuhan penyidik. Yakni untuk mengetahui sejauh mana langkah dan kebijakan penanggulangan kelangkaan minyak goreng dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. ”Segala hal yang menurut hemat kami bisa membuat terang peristiwa pidananya pasti kami dalami,” kata dia.

Kuntadi memastikan, timnya bekerja dengan landasan alat bukti. Jawaban Airlangga atas 46 pertanyaan yang sudah disampaikan kepada penyidik bakal didalami. ”Setelah pemeriksaan (Airlangga), kami melakukan evaluasi dan pendalaman. Dikaitkan dengan keterangan yang lain,” imbuhnya. Pendalaman juga dilakukan oleh Kejagung untuk mengetahui keputusan-keputusan yang diambil dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Selain itu, penyidik JAM Pidsus Kejagung perlu mencari tahu pihak mana saja yang turut menikmati kerugian negara dalam kasus tersebut. Termasuk penyebab peristiwa yang membuat Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group dijadikan tersangka. ”Apakah ketiga perusahaan turut menimbulkan kerugian negara atau menikmati kerugian negara, kenapa itu bisa terjadi. Itu yang hendak kami dalami,” beber Kuntadi.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan bahwa partainya akan memberikan bantuan hukum pada Airlangga. Hal itu menyusul diperiksanya ketua umum Partai Golkar itu oleh Kejagung. ”Di partai ada bantuan hukum,” ujarnya. Dia menerangkan, di internal ada mekanisme untuk membantu anggota ataupun kader yang berpotensi menjalani proses hukum. ”Saya kira semua di partai ada, ada bidangnya masing-masing,” imbuhnya.

Disinggung soal polemik desakan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar yang kian liar, politisi yang menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu enggan berspekulasi lebih jauh. Dia merasa, itu bukan kewenangannya. ”Itu adalah domain ketua umum, saya hanya wakil ketua umum,” tuturnya. Tapi Bamsoet menegaskan, sesuai jadwal musyawarah nasional (munas) Partai Golkar hanya ada tahun depan. ”Tahun depan jadwal munas,” pungkasnya. (far/syn)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

18 hours ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

18 hours ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

19 hours ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

19 hours ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

20 hours ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

20 hours ago