

Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
MANADO-Pemerintah terus memperkuat langkah bersih-bersih mafia pangan, tidak hanya melalui penindakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga dengan membenahi sistem distribusi pangan dan pupuk dari hulu hingga hilir. Salah satu langkah besar yang dilakukan adalah pencabutan 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk subsidi bermasalah di berbagai daerah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari reformasi besar tata kelola pupuk nasional yang dijalankan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima petani yang berhak serta menutup celah permainan mafia distribusi.
“Mafia pangan tidak cukup hanya ditindak. Sistemnya juga harus dibersihkan. Karena itu kami benahi distribusinya, kami sederhanakan tata kelolanya, kami perkuat pengawasannya, dan kami cabut izin pihak-pihak yang merugikan petani,” kata Mentan Amran dalam keterangannya pada Minggu (24/5).
Langkah pembenahan tersebut dilakukan seiring pengungkapan berbagai kasus mafia pangan yang selama ini merugikan petani dan masyarakat. Sepanjang 2024–2026, Satgas Pangan Polri telah menangani 92 kasus mafia pangan, terdiri atas 46 kasus beras, 16 kasus minyak goreng, 27 kasus pupuk, dan 3 kasus internal. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 77 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Khusus di sektor pupuk, Mentan Amran telah mencabut izin pengecer dan distributor yang terbukti tidak mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah juga menindak tegas temuan praktik peredaran pupuk palsu dengan kandungan unsur hara nihil yang menyebabkan petani mengalami gagal panen hingga kerugian yang diperkirakan mencapai Rp3,2–3,3 triliun.
Menurut Mentan Amran, pembenahan tata kelola pupuk menjadi langkah strategis untuk memutus rantai permainan mafia distribusi yang selama ini memanfaatkan panjangnya rantai birokrasi dan lemahnya pengawasan.“Kami ingin petani mendapatkan pupuk dengan mudah, cepat, dan sesuai haknya. Jangan sampai ada lagi permainan distribusi yang menyusahkan petani,” ucapnya.
Selain pencabutan izin distributor bermasalah, pemerintah juga memperkuat reformasi distribusi pupuk melalui digitalisasi sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Melalui sistem tersebut, data petani, luas lahan, komoditas, hingga kebutuhan pupuk tercatat secara digital sehingga distribusi menjadi lebih transparan dan akuntabel. Mentan Amran menilai digitalisasi menjadi salah satu instrumen penting untuk mempersempit ruang penyimpangan.
Page: 1 2
Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…
Menurut Anthon, penetapan tersangka yang dilakukan setelah penggeledahan dan kemudian dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara…
Dari rekaman suara selama 13,56 menit yang tersebar terdengar jelas jika Wesley nampak ikut berduka…
Ada sejumlah rute dan salah satunya menuju Mamberamo Raya. Ya jika hanya mengandalkan pesawat tentu…
Paru-paru basah atau pneumonia merupakan infeksi pada jaringan paru-paru yang menyebabkan kantung udara terisi cairan…
Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan lebat selama beberapa hari yang dipicu Topan Maysak mengakibatkan banjir…